Cukup Pakai NIK! Segera Ajukan Bansos PKH 2023 Dapatkan Bantuan Rp15,2 Juta

JABAR EKSPRES – Kabar baik untuk seluruh masyarakat Indonesia yang membutuhkan terutama yang berasal dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sebab bansos PKH akan cair lagi.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dengan bantuan hingga Rp15,2 juta.

Bagi masyarakat yang sudah ditetapkan sebagai KPM oleh Menteri Sosial dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos berhak mendapatkan banso PKH Rp15,2 juta.

Ada beberapa kategori yang akan mendapatkan bansos PKH di antaranya ibu hamil, balita 0-6 tahun, siswa SD, SMP, SMA, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia).

Baca Juga: Cek Jadwal Resmi Kartu Prakerja 2023 Dibuka, Bakal Dibuka Tanggal Segini

Kategori tersebut berhak mendapatkan bansos PKH dengan bantuan hingga Rp15,2 juta dari Kemensos.

Program Keluarga Harapan akan disalurkan setiap 3 bulan sekali selama satu tahun, mulai dari bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan bansos PKH tahun ini, segera ajukan diri secara online, hanya dengan menyiapkan NIK KTP.

Simak cara daftar DTKS Kemensos tahun ini agar mendapatkan bansos dari Kementerian Sosial.

Baca Juga: Cek Nama Kamu! Penerima BLT Ibu Hamil dan Balita Rp6 Juta di Link Ini

  • Siapkan HP Anda untuk daftar DTKS Kemensos secara online.
  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Playstore HP Anda atau KLIK DI SINI.
  • Registrasi DTKS Kemensos dengan memasukkan NIK KTP dan KK.
  • Pilih menu daftar usulan untuk daftar DTKS Kemensos.
  • Pilih “tambah usulan”.
  • Lalu sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
  • Selanjutnya, Anda bisa pilih jenis bansos 2023 sesuai kebutuhan, Anda bisa pilih bansos PKH.
  • Apabila data Anda berhasil mengusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Setelah melakukan pengajuan diri sebagai penerima bansos, Anda berhak menerima bantuan sesuai dengan kategori yang diajukan.

Baca Juga: 5 Bansos yang Siap Cair 2023, Dapatkan Bantuan Hingga Rp4,2 Juta

Berikut kategori besaran bagi penerima bansos PKH dari Kemensos:

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan