Cukup Pakai NIK! Segera Ajukan Bansos PKH 2023 Dapatkan Bantuan Rp15,2 Juta

Cukup Pakai NIK! Segera Ajukan Bansos PKH 2023 Dapatkan Bantuan Rp15,2 Juta
Cukup Pakai NIK! Segera Ajukan Bansos PKH 2023 Dapatkan Bantuan Rp15,2 Juta
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kabar baik untuk seluruh masyarakat Indonesia yang membutuhkan terutama yang berasal dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sebab bansos PKH akan cair lagi.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dengan bantuan hingga Rp15,2 juta.

Bagi masyarakat yang sudah ditetapkan sebagai KPM oleh Menteri Sosial dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos berhak mendapatkan banso PKH Rp15,2 juta.

Baca Juga:Cek Jadwal Resmi Kartu Prakerja 2023 Dibuka, Bakal Dibuka Tanggal SeginiCek Nama Kamu! Penerima BLT Ibu Hamil dan Balita Rp6 Juta di Link Ini

Program Keluarga Harapan akan disalurkan setiap 3 bulan sekali selama satu tahun, mulai dari bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan bansos PKH tahun ini, segera ajukan diri secara online, hanya dengan menyiapkan NIK KTP.

0 Komentar