JABAREKSPRES – Beberapa Program bantuan sosial (bansos) diketahui akan kembali dilanjutkan untuk bisa dicairkan di tahun 2023 ini.
Bagi masyarakat yang sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masih bisa bernafas lega karena masih ada kesempatan untuk kembali mendapatkan bansos di tahun 2023 ini.
Sementara bagi masyarakat yang belum menerima bansos tahun lalu, masih bisa mengajukan dengan melakukan pendaftaran bansos 2023 agar namanya masuk dalam DTKS. Karena pemerintah selalu memperbarui datanya setiap tahun.
Tentu saja ada beberapa syarat agar pengajuan tersebut bisa disetujui dan layak menjadi penerima bantuan.
Melalui program dari kementrian sosial, beberapa bansos yang akan cair tersebut telah melalui persetujuan anggaran dengan jumlah dana Rp470 triliun.
Berikut daftar Bansos yang masih bisa dicairkan pada 2023:
1.Program bantuan Kartu Prakerja
Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, program Kartu Prakerja akan kembali dibuka pada Triwulan I tahun 2023. Dengan skema baru yang berbeda dari sebelumnya.
Yakni Pelatihan akan diperbanyak secara hybrid yakni bukan hanya secara online melainkan juga offline.
Pemerintah juga akan menambah anggaran sebesar Rp5 triliun dengan target 1,5 juta orang menjadi peserta kartu Prakerja.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Untuk 2023 ini, Kuota penerima manfaat bansos PKH 2023 adalah 10 juta keluarga.
Namun, tidak menutup kemungkinan, peserta yang tahun lalu mendapat bansos bisa tidak dapat lagi tahun ini karena data DTKS terus diperbaharui.
Ada beberapa faktor penerima dinyatakan tidak lagi dapat PKH, yaitu meninggal, tidak ditemukan, sudah termasuk orang kaya atau sejahtera, diketahui merupakan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, BUMD, dan sebab lainnya.
3. Program Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau PBI
KIS atau Penerima Bantuan Iuran BPJS (PBI) akan mendapat manfaat gratis iuran BPJS dari Pemerintah. Dan bisa mendapatkan layanan kesehatan diseluruh Indonesia.
Untuk tahun 2022, kuota bantuan BPI sebanyak 96,8 juta orang di seluruh Indonesia.
4. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bnatuan dalam bentuk sembako darii pemerintah ini juga masih akan dilanjutkan di tahun 2023 ini.
Pemerintah menergetkan jumlah penerima sebanyak 18,8 juta nama. Pemerintah akan memberikan BPNT sebesar Rp200.000 ribu per penerima.