Jabarekspres.com – Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Masjid Raya Al-Jabbar kian hari-kian menjamur. Hal itu pun menjadi perhatian pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Keberedaan para PKL itu, dinilai mengganggu estetika kawasan masjid. Oleh karena itu, Pemprov Jabar bakal merelokasi para PKL tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat (Satpol PP Jabar) Ade Afriandi mengaku bakal segera merelokasi para PKL yang berada di Kawasan Masjid Raya Al-Jabbar tersebut.
”Peneritban akan kami lakukan sesuai arahan dari pak gubernur,” ujarnya, kepada para wartawan, Jumat (6/1).
Dia mengatakan, sebenarnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah memberikan kebijakan sementara kepada para PKL untuk berjualan di kawasan pintu masuk Selatan.
”Di situ (pintu masuk Selatan) ada lahan untuk area berputar. Nah disitu di izinkan sementara PKL mengisi ruang tersebut,” terangnya.
Namun, lanjutnya, saat ini kebijakan tersebut menjadi satu permasalahan. Pasalnya, para PKL malah minta ruang untuk tetap berjualan.
Padahal, sebetulnya, para pelaku usaha seperti UMKM sudah disediakan oleh Pemprov Jabar untuk berjualan di area koridor yang berada di Barat kawasan Masjid Raya Al-Jabbar.
”Sebetulnya ada fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha atau UMKM,” katanya.
Menurutnya, di kawasan sebelah Barat ada lahan untuk para pedagang. Kuhususnya untuk para pelaku UMKM. Namun karena banyak orang yang berkunjung, akhirnya banyak para PKL yang sengaja berjualan di kawasan itu.
”Sebenarnya ada tempat namanya food court. Tapi karena banyak orang dating dan berkerumun ya kaya ada gula ada semut dan kebangkitannya juga bukan hanya UMKM tapi PKL juga,” ujarnya.
Dia mengaku, sejauh ini pihaknya belum melakukan pendataan. Sehingga, hingga saat ini belum diketahui jumlah para pedagang yang ada.
”Bisa dilihat dari kedatangan yang tadinya misalnya di pintu Utara itu ada 10 (PKL), sekarang malah menjadi lebih,” ucapnya.
Agar masalah cepat tuntas, Ade megungkapkan, jika saat ini Pemprov Jabar melalui Gubernur Ridwan Kamil bakal mencarikan solusi agar para PKL yang berada di kawasan Masjid Raya Al-Jabbar tetap bisa berjualan. Baik PKL yang menggunakan kendaraan, ataupun memakai tenda (gelar lapak).