September, Masa Jabatan Ridwan Kamil Berakhir! Dewan Minta Jalan Hilang Fokus

BANDUNG – Masa jabatan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dan wakilnya Uu Ruzhanul Ulum direncanakan akan berakhir pada tanggal 23 September 2023 nanti setelah 5 tahun menjabat sejak 2018 lalu.

Menanggapi akan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar ketua Fraksi PKS, Haru Suhandaru mengingatkan Ridwan Kamil harus fokus terkait amanah yang diberikan sebagai kepala daerah hingga akhirnya nanti.

“Jadi harus fokus, jangan sampai Pak Gubernur, Wagub, dan pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) kehilangan fokus perhatian. Jadi saya pikir di akhir masa jabatannya ini jangan sampai sudah berhenti sebelum waktunya atau sudah memikirkan pekerjaan yang lain yang diluar tanggung jawab yang hari ini sedang diamanahkan,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa 3 Januari 2023.

Haru menambahkan, momentum berakhirnya masa jabatan bagi kepala daerah merupakan hal yang tidak istimewa. Bahkan dengan hak tersebut, nantinya Dewan akan melihat apa saja yang belum dinyatakan selesai mulai dari janji kampanye atau politik hingga target-target yang telah di usung selama menjabat.

“Jadi sebetulnya tidak ada yang istimewa. Tapi tinggal nanti ada pertanggung jawaban masa akhir jabatan, sehingga nanti akan dilihat mana saja target-target, janji kampanye, indikator keberhasilan yang sudah tercapai dan belum tercapai,” ungkapnya.

Disinggung soal janji-janji Ridwan Kamil, Haru mengaku bahwa orang nomor satu di Jawa Barat tersebut, hanya tinggal menyempurnakan saja di akhir kepemimpinannya.

“Karena itu pembahasannya sudah kemarin pada saat APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) 2023, tinggal peluangnya itu perubahan APBD 2023, dan sisanya tinggal menjalani saja. Karena pembahasannya, perencanaannya sudah selesai jadi sekarang tinggal pelaksanaannya,” ujarnya

Bahkan terkait dengan janji politik Ridwan Kamil, Haru mengungkapkan bahwa dewan akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk melihat atau melaporkan terkait dengan apa yang telah dilakukan maupun belum terealisasikan.

“Jadi nanti ada laporan keterangan pertanggungjawaban gubernur (Ridwan Kamil)  waktu tahun 2022, kemudian pertangungjawaban pelaksanaan APBD 2022, kemudian nanti juga ada laporan akhir masa jabatan yang nantinya akan dibentuk pansus itu akan dilihat satu persatu mana saja yang tercapai dan tidak tercapai, mana saja yang masih menjadi persolan dan yang menjadi keberhasilan. Kadi itu akan dilihat secara objektif,” katanya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan