MULAI HARI INI! Cek Penerima Bantuan Saldo Dana GRATIS Rp750 Ribu!

JABAREKSPRES – Saatnya memverifikasi nama Anda segera setelah menerima informasi ini karena Anda mendapatkan bantuan saldo dana gratis sebesar Rp 750.000 dari pemerintah.

Pemerintah mulai membayarkan bantuan saldo dana gratis ini mulai 1 Desember 2022 dan akan berlanjut hingga akhir Januari 2023.

Bagi Anda yang belum mendapatkan bantuan saldo dana gratis, kami sarankan untuk segera mengecek nama Anda untuk mengetahui caranya di bawah ini.

Perlu diketahui bahwa pada tahun 2022 pemerintah menyetujui 4.369.968 nama untuk bantuan dana. Masing-masing nama tersebut mendapatkan kredit sebesar Rp 750.000.

Anda mungkin salah satu penerima manfaat, tetapi Anda belum tahu, jadi periksalah sesegera mungkin. Caranya cukup sederhana, Anda tidak perlu mengunduh aplikasinya.

Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima dukungan ini, periksa nama Anda di pip.kemdikbud.go.id. Atau Klik di sini. Website ini resmi dari pemerintah sehingga gratis dan aman untuk semua orang termasuk Anda.

Yang harus Anda lakukan adalah mengklik tautan situs web untuk mengetahui daftar nama Anda sebagai penerima bantuan pemerintah.

Kemudian masukkan informasi yang ditampilkan di kolom Temukan Keuntungan PIP. Kemudian masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang meliputi tanggal lahir, bulan lahir dan tahun lahir.

Kemudian masukkan nama ibu kandung dan klik “Cari”. Informasi keanggotaan PIP dapat dilihat di situs resmi pemerintah.

Bantuan dana ini merupakan program pemerintah dalam bentuk Program Indonesia Pintar (PIP). Sementara itu, beasiswa dengan nominal Rp 750.000 diberikan untuk siswa SMA selama satu tahun.

Untuk tingkat SD (SD) bantuan Rp 450.000 per tahun, untuk tingkat SMA bantuan Rp 1 juta per tahun.

Bantuan ini sengaja diberikan pemerintah untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi mereka yang mengalami kesulitan keuangan.

Jika nama Anda tidak terdaftar sebagai penerima manfaat, Anda tetap dapat mengirimkannya melalui lembaga pendidikan dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera atau Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Selamat mencoba.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan