Tahun Baru, Ridwan Kamil Cukup Jaga Gawang di Rumah

Jabarespres – Pemerintah provinsi Daerah Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) tidak menggelar acara apapun untuk menyambut pergantian Tahun Baru 2023 nanti.

Namun, bagi masyarakat yang ingin merayakan tahun baru, pemerintah tidak melakukan pelarangan. Hanya saja, Gubernur Ridwan Kamil menghimbau agar dalam merayakannya tidak berlebihan.

“Kami masih berdiskusi apa yang boleh tidak boleh, yang dikurangi, ditambah. Tapi poinnya karena covid sudah surut, orang ingin berlibur, menurut saya tidak perlu keluar rumah, rayakan saja di rumah masing-masing tidak usah memaksakan diri ke luar,” ujar Emil sapaan akrabnya di Bandung, Kamis (29/12).

Meski begitu, Emil mengungkapkan bahwa Pemprov Jabar nantinya akan tetap satu frekuensi dengan pemerintah pusat terkait penerapan aturan dan kebijakan di malam tahun baru.

“Pemerintah Provinsi (Pemprov) itu satu frekuensi dengan pemerintah pusat. Jadi apa yang sudah diputuskan pemerintah pusat, kita pasti akan mensosialisasikan,” katanya

Sehingga dengan adanya hal tersebut, Emil meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang berlebihan saat merayakan malam pergantian tahun.

“Rayakan bersama keluarga saja, seperti  saya contohnya akan jaga gawang sampai tahun baru di Gedung Sate (kantor Gubernur Jabar), keluarga saya merayakan di rumah. Jadi gausah dipaksa harus konvoi, karena banyak mudharatnya atau keluar rumah dengan cuaca ekstrem seperti ini,” ungkapny

“Jadi saya imbau rayakan dengan cara yang rasional, merayakan dengan kehangatan keluarga di rumah masing-masing. Menurut saya itu lebih baik,” pungkasnya

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) meminta kepada masyarakat untuk membuat laporan terlebih dahulu jika ingin menggunakan kembang api di perayaan malam Tahun Baru 2023 nanti.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa alasan tersebut dilakukan sebab, kembang api memiliki potensi kerawanan terjadinya kebakaran.

“Jadi apabila memang ada kegiatan (perayaan Tahun Baru 2023) yang mengunakan kembang api, ini harus dilaporkan sehingga kita bisa lakukan asesmen (pemetaan) terkait dengan kewajaran atau mungkin tingkat keamanan atau keselamatannya,” ucapnya saat dikonfirmasi Rabu (28/12) kemarin (san/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan