JABAREKSPRES – Kini semua punya kesempatan besar bisa dapat bantuan saldo DANA gratis dari program pemerintah!
Kesempatan dapat bantuan saldo DANA gratis ini terbuka lebar untuk mereka yang membutuhkan dan yang terdampak perekonomiannya karena kenaikan BBM.
Bantuan saldo DANA gratis yang diberikan ini pun tidak main-main, semua bisa dapat hingga Rp 3 Juta rupiah! Jadi simak selengkapnya disini.
Bagi-bagi saldo DANA gratis ini sudah dilakukan oleh pemerintah sejak pandemi Covid-19 sedang melanda Indonesia.
Penyalurannya sendiri dilakukan melalui program bantuan sosial atau bansos yang hingga Desember 2022 ini masih gencar sampai 2023 mendatang.
Tentunya ini menjadi kesempatan yang sangat bagi untuk kamu, utamanya yang sedang membutuhkan uang.
Semua bisa memiliki kesempatan yang sama untuk mendapat saldo DANA secara gratis hingga Rp 3 juta.
Hal tersebut karena menyasar 10 juta keluarga miskin penerima manfaat dengan total anggaran Rp 28,7 triliun.
Dan pada Desember 2022 ini masih proses pendistribusian tahap 4 kepada masyarakat penerima manfaat atau bansos yang berlangsung mulai Oktober sampai November dan Desember 2022.
Bagi-bagi saldo DANA ini terbagi menjadi 4 tahap selama setahun dan jumlah uang yang diterima pun bertahap, yakni:
Tahap 1: Januari-Februari-Maret 2022
Tahap 2: April-Mei-Juni 2022
Tahap3: Juli-Agustus-September 2022
Tahap 4: Oktober-November-Desember 2022
Jika kamu penasaran ingin mengetahui keseluruhan informasi dan nama peserta penerima bantuan ini bisa di cek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Bagaimana cara untuk cek penerima manfaatnya? Simak berikut ini!
- Pertama, akses link ke https://cekbansos.kemensos.go.id/ pakai HP atau PC yang terhubung internet atau paket data
- Kemudian masukkan data Wilayah Penerima meliputi:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa
- Baru masukkan Nama lengkap sesuai data KTP
- Lalu inputkan 8 kode unik captcha pada kolom tersedia
- Klik tombol Cari Data
Namun, harus diketahui jika ada kriteria dalam mendapat bantuan saldo DANA gratis dalam program PKH di Desember 2022 ini, yakni meliputi:
- Ibu hamil: Rp 3.000.000/tahun
- Anak usia dini 0-6 taun: Rp 3.000.000/tahun
- Lanjut usia 70 tahun: Rp 2.400.000/tahun
- Penyandang difabel: Rp 2.400.000/tahun
- Siswa SD: Rp 900.000/tahun
- Siswa SMP: Rp 1.500.000/tahun
- Siswa SMA: RP 2.000.000/tahun