Segera Cek Namamu! Bantuan Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Rp 2 Juta Cair Awal Tahun

Jabarekspres.com – Cek namamu sekarang juga setelah menerima informasi ini. Pasalnya, kamu berpotensi sebagai penerima bantuan saldo dana gratis Rp 2 juta dari pemerintah.

Berdasarkan informasi yang beredar, bantuan saldo dana gratis dari pemerintah itu kembali dicairkan pada Januari bulan depan atau awal tahun 2023.

Buat kalian yang ingin mengetahui daftar namamu sebagai penerima bantuan saldo dana gratis tersebut, simak artikel ini sampai tuntas karena kami akan memberikan informasi secara lengkap di bwah ini.

Sebagai mana diketahui bersama, pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang masih berlangsung hingga tahun 2023.

Secara spesifik, bansos PKH ini ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (PKM) yang memang layak menerima bantuan dari pemerintah.

Sedangkan bantuan dana gratis sebesar Rp 2 juta itu merupakan komponen bansos PKH untuk siswa SMA yang tergolong sebagai KPM.

Sementara untuk komponen KPM jenjang SMP, bansos PKH sebesar Rp 1,5 juta, dan jenjang SD sebesar Rp 900 ribu per tahun.

Tak hanya itu, komponen PKH ini juga diberikan untuk ibu hamil dan usia dini dengan jumlah bantuan sebesar Rp 1,5 juta per tahun.

Kamu sangat dengan mudah bisa menerima bantuan tersebut karena tidak perlu bermain game online atau mengundang teman yang harus mengumpulkan poin.

Bansos PKH itu memberikan kesempatan kepada kamu berupa bantuan saldo dana gratis sebesar Rp 2 juta. Yang terpenting namamu sudah tercantum dalam daftar penerima bansos tersebut.

Cara Cek Daftar Nama Penerima Bantuan Saldo Dana Gratis

 

Lantas bagai mana cara mengetahui nama kamu sebagai penerima bantuan tersebut?

Untuk mengetahui daftar namamu sebagai penerima bansos PKH tersebut, silahkan klik cek bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Untuk petunjuk pencarian, silahkan kamu masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan. Kemudian masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP, ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

Jika huruf kode kurang jelas, klik icon  untuk mendapatkan huruf kode baru. Langsung saja klik tombol “CARI DATA”.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan