BPS Catat Angka Kemiskinan di Kabupaten Bogor Menurun

BOGORBadan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan di Kabupaten Bogor mengalami penurunan jumlah dari 8,13 persen tahun 2021 menjadi 7,73 persen terhitung dari periode Januari sampai Desember 2022.

Kabupaten Bogor sendiri memiliki jumlah jiwa yang begitu besar yakni 5.385.219 jiwa. Pada tahun ini angka kemiskinan penduduk Kabupaten Bogor menurun dari tahun sebelumnya sebanyak 491,24 jiwa menjadi 443.787 Jiwa.

Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Kabupaten Bogor Ujang Jaelani menjelaskan, BPS mengkategorikan angka kemiskinan berdasarkan garis kemiskinan per orang per bulan. Garis kemiskinan itu menggambarkan nilai uang hasil konversi dari kemampuan masyarakat mengonsumsi makanan dan non makanan.

“Kalo dilihat dari variabel lainnya, di thn 2022 jg pengangguran turun, artinya orang sudah mendapatkan pekerja, otomatis punya pendapatan, punya pendataan. Secara otomatis masyarakat dapat mengkonsumsi makanan dan nonmakanan,” kata Ujang Jaelani saat dihubungi Jabarekspres.com, Rabu (21/12).

“Sementara, kalo masyarakat miskin itu sangat minim untuk konsumsi makanan dan nonmakanan. Jadi dengan kondisi ekonomi yang sudah menunjukkan perbaikan, berimbas ke pengangguran berkurang dan kemiskinan juga berkurang, ” Sambungnya.

Lebih lanjut Ujang Jaelani mencontohkan, Untuk tahun 2022 garis kemiskinan sebesar 443.787 jiwa dihitung pendapatan per orang setiap bulannya.

“Artinya, siapa saja yang dalam sebulan konsumsi makanan dan non makanannya dibawah 443.787 rupiah (garis kemiskinan), maka dikategorikan miskin, “lanjutnya.

Meski angka kemiskinan di Kabupaten Bogor menurun, PLT Bupati Bogor Iwan Setiawan menekankan, bahwa penanggulangan kemiskinan menjadi salah satu prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMD)  2018-2023.

“Target angka kemiskinan di akhir masa RPJMD 2023 adalah sebesar 7,14 %. Artinya Pemerintah Kabupaten Bogor harus berusaha menurunkan tingkat kemiskinan sebesar 0,24 % dalam waktu kurang dari 1 tahun, “ucap Iwan Setiawan.

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh stakeholder agar dapat serius menurunkan angka kemiskinan dalam pengambilan kebijakan, partisipasi dan konsistensi.

“Saya minta seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam TKPK yang berjumlah 12 perangkat daerah, dalam membuat program kegiatan harus yang betul-betul mengena sasaran, lebih terarah, terukur, terintegrasi dan tepat sasaran,” pungkasnya. (sfr)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan