Alhamdulillah 2023 Pemegang KIS BPJS Kesehatan, Bakal Dapat Bansos dari Pemerintah, Syarat dan Ketentuannya Ada Disini!!

Alhamdulillah 2023 Pemegang KIS BPJS Kesehatan, Dapat Saldo DANA Gratis dari Pemerintah, Syarat dan Ketentuannya Ada Disini!!
2 Komentar

Jabarekspres.com – Pada 2023 nanti, ada kemungkinan anda bakal mendapatkan Bantuan Sosial atau Bansos dari pemerintah.

Bansos ini dalam upaya perlindungan sosial bagi warga masyarakat dari pemerintah.  Bansus bakal dibagikan pada masyarakat yang memegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan.

Apalagi bagi masyarakat yang sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari BPJS Kesehatan.

Ada 4 jenis Bansos yang bakal dibagikan secara tunai.

Baca Juga:Cukup Disin Saja!! Saldo DANA Gratis Rp108.000 Ngalir Tiap HariRutin Jalani Cuci Darah Pakai JKN, Ijah Berterimakasih Kepada Pemerintah Kota Cimahi

Sebelum membahas terkait apa saja bansos yang bakal diberikan pemerintah kepada pemilik KIS-BPJS Kesehatan, kita bahas dulu terkait program KIS BPJS Kesehatan ini.

Program KIS BPJS Kesehatan ini memiliki dua jenis program. Yang pertama program berbayar dan kedua program Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Untuk KIS BPJS Kesehatan berbayar, peserta membayar iuran dengan menggunakan biaya pribadi. Sementara KIS BPJS Kesehatan PBI, iuran kepesertaannya dibayarkan oleh pemerintah.

Nah, Bansos yang bakal dibagikan di 2023 nanti adalah Bansos khusus pemegang KIS BPJS Kesehatan dengan program PBI.

Syarat untuk mendapatkan Bansos KIS BPJS Kesehatan program PBI ini adalah peserta terdaftar dalam DTKS.

Bantuan ini bakal diberikan secara tunai maupun non-tunai kepada pemilik KIS PBI BPJS Kesehatan.

Berikut 4 Bansos yang bakal dibagikan Pemerintah:
  1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Pada 2023 nanti, peserta KIS BPJS Kesehatan program PBI berpotensi menerima bantuan yang bisa diambil tunai atau non-tunai.

Baca Juga:RSUD Al Ihsan Launching Kartu KAHONTALMau Saldo DANA Gratis? Nggak Usah Main Game, Nggak Harus Ngumpulin Poin dan Ngak Perlu Undang Teman, Begini Caranya!!

Penerima PKH sendiri rutin diverifikasi datanya dalam setiap bulan untuk memastikan apakah warga tersebut masih layak menerima bantuan atau tidak.

Kuota Bantuan PKH sendiri berjumlah 10 juta utuk keluarga penerima manfaat.

Jadi seandainya ada peserta KIS BPJS Kesehatan Program PBI yang dinilai sudah tidak layak menerima bantuan, maka kuotanya akan dialihkan kepada warga lainnya.

  1. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Bantuan ini mempunyai kuota sebanyak, 18,8 juta. Bantuan diberikan non-tunai atau dalam bentuk sembako bukan berbentuk uang.

Sama dengan penerima PKH, warga yang bakal menerima bantuan ini juga harus terdaftar dalam DTKS.

  1. PIP (Program Indonesia Pintar)

Bantuan ini khusus diberikan untuk siswa yang masih menjalani pendidikan. Bansos ini diberikan kepada siswa tingkat sekolah dasar hingga siswa tingkat SMA/sederajat.

2 Komentar