Alhamdulillah 2023 Pemegang KIS BPJS Kesehatan, Bakal Dapat Bansos dari Pemerintah, Syarat dan Ketentuannya Ada Disini!!

Alhamdulillah 2023 Pemegang KIS BPJS Kesehatan, Dapat Saldo DANA Gratis dari Pemerintah, Syarat dan Ketentuannya Ada Disini!!
2 Komentar

Untuk mendapatkan PIP, siswa yang bersangkutan bukan penerima atau pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Bantuan ini diberikan berbentuk uang dengan masing-masing jumlah berbeda. Untuk tingkat SD bakal menerima Rp450.000. SMP Rp750.000 dan SMA Rp1 juta.

  1. Bansos Permakanan untuk Disabilitas dan Lansia Usia 75 tahun keatas.

Sebelumnya, bantuan ini diberikan kepada anggota keluarga penerima manfaat PKH maupun BNPT.

Baca Juga:Cukup Disin Saja!! Saldo DANA Gratis Rp108.000 Ngalir Tiap HariRutin Jalani Cuci Darah Pakai JKN, Ijah Berterimakasih Kepada Pemerintah Kota Cimahi

Namun di 2023 nanti, jika keluarga itu sudah menerima bansos permakanan maka bansos PKH dan BNPT akan di nonaktifkan.

Tetapi, karena para Lansia 75 tahun keatas dan disabilitas juga mendapatkan bansos KIS PBI, maka mereka pun berpotensi mendapatkan bantuan ini.

Bansos ini diberikan berupa makanan yang dikirimkan setiap hari dengan harga pembelian Rp21.000.

Itu lah empat Bantuan Sosial yang bakal diberikan pemerintah untuk pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan di 2023.

Warga Pemegang KIS BPJS Kesehatan dengan program PBI menjadi prioritas utama dari Kemensos untuk memnerima bantuan.

Perlu diingat, jika anda sebagai pemegang KIS BPJS Kesehatan program PBI, namun tidak pernah menggunakan kepesertaannya untuk berobat, maka kepesertaan anda berpotensi dicoret dari PBI.

Sehingga, dengan pencoretan itu, maka anda berpotensi tidak bisa menerima salah satu dari 4 Bantuan yang bakal dibagikan itu.

Baca Juga:RSUD Al Ihsan Launching Kartu KAHONTALMau Saldo DANA Gratis? Nggak Usah Main Game, Nggak Harus Ngumpulin Poin dan Ngak Perlu Undang Teman, Begini Caranya!!

Maka, sebaiknya manfaatkan kepesertaan KIS BPJS Kesehatan program PBI anda untuk layanan kesehatan secara gratis baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit agar tidak dicoret sebagi peneriam bantun.

Demikian artikel ini dibuat sebagai informasi dan semoga bermanfaat. Sebaiknya penggunaan Saldo Dana Grstis dari pemerintah melalui Bantuan Sosial yang anda peroleh digunakan sebaik-baiknya. (*)

2 Komentar