Segera Cairkan BSU Rp600.000 Rupiah Sebelum Berakhir Hangus Desember 2022

JABAR EKSPRES – Inilah informasi BSU terbaru di akhir Desember 2022. Pemerintah Indonesia melalui Kemnaker menginformasikan kepada seluruh masyarakat Indonesia yang memenuhi syarat penerima BSU (Bantuan Subsidi Upah) untuk segera mencairkaannya.

Diketahui bawhasannya BSU 2022 baru diteirma oleh 11,67 pekerja dan masih ada 8,8% yang masih belum mengambil Bantuan Subsidi Upah. Menurut Anwar Sanusi selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, penyaluran BSU dilakukan melalui transfer ke rekening bank dan PT Pos Indonesia.

Untuk memaksimalkan agar Bantuan Subsidi Upah tersalurkan 100% maka akan ada penyaluran lagi melalui PT Pos Indonesia” Ujarnya Rabu (7/12/2022).

Menurut Anwar, penerima BSU yang memenuhi syarat dan aktif  harus mengecek saluran yang telah disediakan oleh pemerintah seperti kantor pos terdekat. Apabila Bantuan Subsidi Upah tidak diambil maka uang tersebut akan masuk kembali ke kantong negara.

Pemerintah pun berharap bahwasannya sisa penyaluran BSU dapat rampung dengan baik, benar, dan juga lancar.

Dilansir dari data Kementerian Ketenaga Kerjaan, hingga November akhir, ada sekitar satu juta orang buruh atau pekerja yang masih belum mencairkan Bantuan Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: Inilah Daftar Bansos dan BLT 2022 yang Akan Dihapuskan Pada 2023!

Cara Pengecekan BSU

1. https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

  • Buka kanal https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/,
  • Masukan “Nomor Induk Kependudukan”,
  • Isi “Nama Lengkap (Sesuai KTP)”,
  • Selanjutnya isi “Tanggal Lahir”,
  • Isi Nama “Ibu Kandung” dan “Ketik Ulang Nama Ibu Kandung”
  • Berikutnya “Nomor Handphone Terkini” dan “Ketik ulang Nomor Handphone”,
  • Lalu isi “Email Terkini” dan “Ketik Ulang Email”, dan
  • Cek ulang kembali data sebelum menekan tombol “Lanjutkan”, apabila data yang Anda isi sepenuhnya benar, maka tinggal mengeklik “Lanjutkan”.

2. https://kemnaker.go.id/

  • Kunjungi website https://kemnaker.go.id/
  • Jika Anda belum memiliki akun, silakan untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Lengkapi pendaftaran akun dengan benar. Selanjutnya aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirimkan melalui nomor handphone Anda,
  • Masuk ke dalam akun Anda,
  • Isi profil biodata diri Anda seperti foto profil, tetang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi, dan
  • Setelah itu, Anda akan mendapatkan notofikasi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan