Pemerintah Pusat Apresiasi DPMPTSP Jabar

Jabarekspres.com – Inovasi pelayanan publik ini mengundang apresiasi dari Pemerintah Pusat.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa mengatakan, pihaknya bangga dan mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh Pemprov Jabar dalam meluncurkan MPP Digital.

”Kami sangat mengapresiasi, kami juga sangat bangga,” katanya, melalui siaran tertulis yang diterima Jabarekspres.com, Rabu (14/12).

Menurutnya, khusus DPMPTSP Jawa Barat sudah menunjukkan upaya yang sangat serius dalam upaya memperbaiki kualitas layanan publik di kabupaten/kota.

”Sudah melakukan pendampingan dari saat awal menerapkan mal pelayanan publik, kami didampingi DPMPTSP. Pemerintah Provinsi sudah menunjukan komitmen yang tinggi untuk mengakselerasi kecepatan layanan,” tuturnya.

Meskipun sudah ada 12 MPP fisik di daerah, DPMPTSP Jawa Barat masih mendorong kemudahan pelayanan lewat MPP digital. Pihaknya sendiri mencatat saat ini di Indonesia sudah ada 103 MPP fisik yang sudah berjalan, tahun depan ada 175 MPP akan diresmikan.

”Dengan konsep MPP Digital, ini akan jadi prioritas dari Pak Wakil Presiden. Saat melaunching 26 MPP baru, konsepnya tetap hybrid. Ini konsep luar biasa, Jawa Barat sudah menginisiasi. Alhamdulillah dengan terobosan yang luar biasa dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, ini akan menjadi pilot project,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional [KPRBN] Eko Prasojo, mengapresiasi Jawa Barat yang sudah menginisiasi MPP digital. Diharapkan tahun depan, inovasi ini diikuti pula oleh provinsi dan kabupaten/kota lain.

”MPP digital Jawa Barat bisa menjadi role model,” katanya.

Menurutnya, ke depan layanan berbasis digital yang lebih cepat, dan terintegrasi juga tengah dikembangkan oleh KPRBN yang diketuai oleh Wapres Maruf Amin.

”Secara nasional kita sedang mendesain satu sistem aplikasi yang dipakai secara nasional supaya terintegrasi dipakai pemerintah kabupaten/kota, provinsi dan pusat,” katanya.(*)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan