DPRD Jabar Minta OPD Manfaatkan Anggaran Penanganan Stunting

Jabarekspres.com – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Abdul Haris Bobihoe menyebutkan seluruh OPD di Jabar memiliki anggaran dalam penanganan stunting.

Maka dari itu, dia meminta agar anggaran tersebut digunakan untuk membantu penanganan seperti: untuk ikut berpartisipasi mensosialisasikan penyakit gagal tumbuh terhadap anak tersebut kepada masyarakat.

”Kami juga terus memperhatikan tentang anggaran dari semua OPD untuk penurunan stunting ini,” katanya saat menghadiri Jabar Sumit Stunting di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Rabu (14/12).

Dia mengatakan, dengan banyak anggaran di setiap OPD merupakan komitmen berkolaborasi semua pihak baik Pemprov dan DPRD dalam mencapai Jabar zero stunting di 2023.

Sebab angka di Jabar pada tahun 2021 lalu tercatat sebanyak 960 ribu kasus, meski begitu, angka tersebut saat ini sudah mengalami penurunan.

”Jadi tidak hanya sekedar dinas yang bersangkutan saja, tetapi kolaborasi dari semua OPD itu kami harapkan supaya ini bisa tercapai dengan jelas,” ucapnya.

Insyaallah zero stunting itu tujuan kita tapikan ini tidak mudah, harus bekerjasama,” tutupnya.

Dia pun menjelaskan, kasus ini tidak lahir sendiri, juga tidak muncul tanpa sebab. Selain itu,  juga dipengaruhi oleh ketahanan pangan keluarga, perawatan anak dan ibu hamil serta asupan gizi.

”Setidaknya ada tiga faktor penyebab, yakni mulai dari pendidikan, kemiskinan, hingga disparitas sosial. Pernikahan dini di masyarakat juga dapat memicu,” sebutnya.

Diketahui, untuk mewujudkan Jawa Barat Zero New Stunting, Pemerintah Daerah Provinsi Jabar melakukan berbagai upaya secara kolaboratif.

Program ini merupakan program unggulan Gubernur Jawa Barat dalam mendukung program nasional untuk menurunkan prevalensi tengkes ( stunting), dengan target capaian pada 2023, yakni 19,2 persen.

Upaya kolaboratif dilaksanakan sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang mengamanatkan, bahwa percepatan penurunan harus dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas melalui kerja sama multisektor di pusat, daerah, hingga desa. (win)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan