Sudah Cair, Ini Cara Cek Saldo DANA Gratis dari Pemerintah 600 Ribu!

JABAREKSPRES – Dikabarkan kini sudah tersalurkan saldo DANA gratis dari pemerintah senilai 600 ribu rupiah untuk mereka yang memenuhi syarat.

Penerima bantuan berupa saldo DANA gratis dari pemerintah ini bisa kamu cek melalui link dari Kemnaker berikut ini.

Pastinya, saldo DANA gratis dari pemerintah ini disalurkan untuk memberi bantuan kepada para pekerja atau dikenal dengan istilah Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Penyaluran saldo DANA berupa BSU 2022 ini dikabarkan akan berakhir pada 20 Desember 2022, jadi cek segera status kamu melalui link resminya.

Caranya cukup mudah, kamu hanya perlu menyiapkan HP dan KTP serta login ke aplikasi berikut yang akan disematkan dalam artikel untuk bisa cek BSU 2022.

Bagi kamu yang ingin mendapat saldo DANA gratis ini tentunya ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh kamu, yakni:

  • Tidak terdaftar sebagai PNS, ASN,TNI, Polri.
  • WNI dengan dibuktikan memiliki KTP dan KK.
  • Pekerja memiliki gaji/upah paling besar Rp3,5 juta per bulan.
  • Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
  • Tidak sedang menerima program Kartu Prakerja, PKH, ataupun BPUM.
  • Merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

Jika dirasa syarat-syarat tersebut sudah terpenuhi, begini cara mudah untuk cek status penerima BSU yang bisa jadi saldo DANA gratis ini!

  1. Unduh aplikasi berikut ini: KLIK DISINI
  2. Buka aplikasi dan klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan
  3. Lalu klik logo Kemnaker
  4. Pilih opsi BSU Kemnaker 1 di kolom ‘Jenis Bantuan’
  5. Ambil foto e-KTP dengan klik tombol kamera secara jelas agar terbaca oleh sistem.
  6. Lengkapi seluruh data pribadi penerima, kemudian klik “Lanjutkan”. Nantinya, apabila NIK dan data lain yang diinputkan sesuai data penerima BSU Kemenaker, maka akan tampil kode barcode (QR code) pada aplikasi.

Setelah itu, kamu bisa tunjukkan QR code tersebut ke kantor pos terdekat untuk pencairan, dan kamu bisa menyimpan uangnya ke bank terlebih dahulu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan