Ini LINK Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Pemerintah, cek sekarang juga!

JABAR EKSPRES – Apakah anda belum sempat cek dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah senilai RP.600 ribu? Silahkan anda akses link di artikel ini.

Lalu, Apakah anda sudah terdaftar sebagai penerima Bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah? Oleh karena itu, jangan sampai anda melewatkannya.

Bagaimana cara ceknya? Mudah. Anda hanya cukup masuk link yang sudah tersemat dibawah ini.

Dengan link tersebut anda bisa mengetahui apakah anda terdaftar sebagai penerima, sehingga anda memiliki kesempatan untuk mendapat saldo Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai RP.600 ribu dari pemerintah.

Sudah banyak orang yang telah terdaftar dan telah mendapat bantuan ini. Sehingga anda juga bisa menjadi bagian dari penerima bantuan. Jadi tidak ada salahnya untuk segera mengakses link di bawah ini untuk segera mencairkannya dana bantuan tersebut. Nantinya uang tersebut bisa anda pakai untuk tambahan pengeluaran dibulan ini.

Oleh sebab itu, apa saja syarat untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah ini:

  • Pertama anda harus  terdaftar sebagai warga Negara Indonesia.
  • Kedua anda harus menjadi  peserta aktif Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan s\d bulan juli 2022.
  • ketiga gaji upah yang anda hasilkan dibawah 3,5 juta setiap bulannya.
  • kempat anda bukan seorang PNS, TNI dan POLRI.
  • kelima anda belum menerima Kartu Prakerja, Program Bantuan Keluarga Harapan dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro.

Sebetulnya, program pemerintah ini hanya diberikan kepada buruh atau pekerja yang telah memenuhi syarat. Dan program pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup para pekerja, agar menjadi lebih baik lagi dan semangat untuk terus bersaing didunia kerja.

Lalu bagaimana cara cek untuk mengetahui anda seorang penerima bantuan atau tidak?

  1. Kunjung web kemnaker.go.id
  2. Daftar akun dan apabila anda tidak memiliki akun, anda harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan ke nombor handphone anda.
  3. Kemudian masuk login kedalam akun mu
  4. Lengkapi profil lengkapi profil biodata diri anda berupa foto profil, tantang anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
  5. Setelah itu cek notifikasi setelah itu anda kan mendapatkan notifikasi seperti berikut:

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan