Cara Terbaru Dapat Saldo DANA GRATIS dari Pemerintah 2022, RESMI!

JABAREKSPRES – Berikut ini cara paling terbaru dan update untuk mendapat saldo DANA gratis dari Pemerintah per Desember 2022, resmi!

Cara ini tentunya belum banyak diketahui karena resmi dari OJK atau pemerintah agar masyarakat bisa dapat saldo DANA gratis dengan nominal Rp3.000.000.

Pembagian saldo DANA gratis dari pemerintah terbaru ini sebelumnya dikabarkan akan cair pada akhir tahun ini yang merupakan tahap 4 di tahun 2022.

Penasaran seperti apa cara untuk mendapat saldo DANA gratis ini? Simak selengkapnya dalam artikel ini dan jangan sampai terlewat!

Pemerintah diketahui telah mendistribusikan bantuan sosial berupa bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH.

Pastinya banyak yang menanti bantuan satu ini yang memenuhi syarat dan kriteria tertentu, contohnya yang termasuk golongan keluarga miskin/rentan miskin.

Lalu juga ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, pelajar SD-SMA, lansia hingga penyandang disabilitas. Tentunya bantuan berupa BLT (Bantuan Langsung Tunai) ini akan sangat bermanfaat.

Anda juga bisa menyimpannya melalui dompet digital DANA agar uang tetap aman. Namun sebelum itu, Anda harus mendaftar terlebih dulu di DTKS.

Penerima yang terdaftar di DTKS ini ialah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memang berhak mendapat kemudahan dari Kemensos.

Sebagaimana diinformasikan pula, jika mereka yang tercatat sebagai penerima saldo DANA gratis tahap 4 ini akan mendapat bansos sebesar Rp3.000.000.

Jangan lupa, ketika mendaftar, Anda harus menyiapkan beberapa berkas lebih dulu seperti KTP, data diri lengkap, dan potret kondisi hunian terbaru.

Jika nama Anda tercatat di situs untuk cek bansos, sudah dipastikan bahwa Anda adalah bagian dari penerima bansos PKH yang bisa jadi saldo DANA gratis paling resmi dan legal.

Berikut cara untuk mengecek nama penerima bansos PKH akhir tahun:

  1. Pastikan HP atau devices Anda terkoneksi internet dengan baik
  2. Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos (KLIK DISINI)
  3. Isilah Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan / Desa domisili pada tabel isian
  4. Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP
  5. Setelah itu, kode akan muncul, lalu masukkan kode tersebut. Jika kode captcha tidak terbaca, maka refresh dab klik “Cari”

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan