Polresta Bogor Kota Ungkap Transaksi Narkotika, Ini Modus Pelakunya

Sejumlah barang bukti ganja yang diamankan petugas Polresta Bogor Kota dari tangan pelaku. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
Sejumlah barang bukti ganja yang diamankan petugas Polresta Bogor Kota dari tangan pelaku. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

KOTA BOGOR – Tim Opsnal Unit 2 Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bogor Kota menangkap seorang lelaki berinisial SAJ saat sedang membawa narkotika jenis ganja yang digantung di sepeda motor ketika hendak bertransaksi.

Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat di depan  Gemilang Reality Jalan Soleh Iskandar, Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Pada hari Selasa 6 Desember 2022 pukul 20.00 WIB terlihat seorang laki-laki (SAJ) yang sedang berdiri di samping sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan dan langsung mengamankannya,” ungkap Kepala Satnarkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto, Minggu, 11 Desember 2022.

Baca Juga:Pemprov Jabar Klaim Stok Pangan Surplus Jelang Nataru, Begini KondisinyaEkonomi Kreatif (Ekraf) Aceh untuk Pasar Nusantara Socolatte, Cokelat Aceh dari Kakao Berkualitas

Dia menjelaskan, saat di lokasi pihaknya langsung mengintrogasi pelaku SAJ serta melakukan penggeledahan terhadap pelaku berikut kendaraan yang dibawanya.

Aksi pelaku SAJ terbilang nekat dan terang-terangan, pasalnya saat diciduk polisi dengan mudah menemukan barang bukti ganja tersebut.

“Dari gantungan sepeda motor ditemukan goodybag warna merah berisi dua kantong plastik yang masing masing kantong plastik berisi narkotika jenis ganja,” ungkapnya.

Setelah dilakukan interogasi, sambung dia, SAJ mengaku bahwa ganja tersebut didapat dari GS yang saat ini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan satu buah goody bag warna merah berisi dua kantong plastik belang warna hitam putih yang masing masing kantong plastik berisi ganja dengan berat seluruhnya 873 gram.

“Saat ini SAJ dan barang bukti langsung di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.(yud)

0 Komentar