Begini Cara Pasang Set Top Box Untuk Dua TV

JABAR EKSPRESTelevisi analog sekarang harus pasang Set Top Box (STB) agar tetap bisa menangkap siaran TV digital.

Tetapi, bagaimana jika pada satu rumah terdapat lebih dari satu TV, apakah butuh banyak STB?

Pemberhentian televisi analog atau ASO (Analog Switch Off) sudah dilakukan sejak 2 November yang dimulai pada wilayah Jabodetabek.

Di susul oleh sejumlah wilayah lain seperti Bandung, Batam, Semarang, Yogyakarta dan sejumlah wilayah Kabupaten Kota yang masih berada pada satu wilayah siaran dari kota-kota tersebut.

Dengan pelaksanaan yang kini semakin merata, STB sekarang menjadi perangkat yang paling banyak di cari.

Set Top Box saat ini di banderol dengan harga yang berbeda-beda, ada yang Rp 100.000 sampai Rp 300.000.

Sebagian orang mungkin ada yang memiliki lebih dari satu televisi di rumahnya.

Tapi tidak perlu khawatir karena kamu tidak harus membeli lagi Set Top Box jika memiliki jumlah TV yang lebih dari satu di rumah.

Pasalnya Set Top Box ini bisa digunakan oleh dua televisi yang masih belum mendukung dengan teknologi DVB-T2.

Dengan cara ini, kamu bisa menghemat dan tidak perlu mengeluarkan lagi biaya untuk membeli STB.

Setiap port yang ada pada Set Top Box akan mengeluarkan sinyal digital.

Sehingga kamu bisa menggunakan port tersebut untuk mengalirkan sinyal digital ke televisi lainnya.

Berikut cara pasang Set Top Box untuk dua televisi.

1. Sambungkan kabel antena ke STB

2. Colokkan kabel berwarna merah, kuning dan putih ( RCA) ke Set Top Box. Lalu colokan kabel lain yang ada di TV tabung.

3. Terakhir, Colokkan kabel HDMI ke STB dan colokkan kabel lainnya ke TV LED

Supaya metode ini berhasil pastikan jika TV yang ada dirumah adalah TV tabung yang dihubungkan ke STB dengan kabel RCA (merah, kuning, putih).

Dan TV LED yang sudah dihubungkan ke STB dengan kabel HDMI.

Lalu, jarak TV ke STB juga harus diperhatikan supaya kamu bisa menyiapkan kabel dengan ukuran yang panjang dan sesuai.

Selamat mencoba dan semoga membantu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan