Penuhi Syarat Ini Agar Bisa Dapatkan BSU 2022 Rp600 Ribu

  • Silakan akses situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Lengkapi nama Anda sesuai KTP.
  • Isi tanggal lahir, nama ibu kandung.
  • Ketik nomor HP dan email Anda.
  • Lalu, klik “Lanjutkan”.
  • Kemudian, nama penerima BSU 2022 akan muncul di situs tersbut.*

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan