Cara Mudah Cairkan BSU 2022 di Kantor Pos, Cek Via Aplikasi PosPay

JabarEskpres.com – Simak cara mudah cairkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 sebesar Rp600.000 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di kantor pos.

Namun, sebelum mencairkan BSU 2022, ada baiknya Anda mengecek daftar nama penerima bantuan subsidi upah via aplikasi PosPay.

Anda juga bisa mengecek nama calon penerima BSU 2022 melalui situs bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Aplikasi PosPay dapat di-install dari Google Play Store atau App Store di HP Anda. Anda bisa mengikuti Langkah-langkah berikut ini untuk mengecek nama penerima BSU 2022 di aplikasi PosPay.

Mengutip JabarEkspres.com dari Kemnaker, berikut cara cek nama penerima BSU 2022 di aplikasi PosPay.

Cara Cek Penerima di PosPay

  1. Akses informasi BSU 2022 pada situs bsu.kemnaker.go.id, atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau cek melalui aplikasi PosPay.
  2. Cek notifikasi apakah Anda ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 melalui PT Pos Indonesia atau melalui Bank Himbara.
  3. Unduh dan install PosPay melalui Play Store atau AppStore
  4. Buka aplikasi Pospay dengan klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker.
  5. Pilih opsi BSU Kemnaker 1 di kolom “Jenis Bantuan”, lalu siapkan eKTP, klik “Ambil Foto Sekarang”.
  6. Klik tombol kamera.
  7. Hasil foto eKTP harus jelas agar terbaca oleh system. Ambil ulang foto, jika foto eKTP buram atau tidak terbaca oleh sistem.
  8. Lengkapi seluruh data Pribadi Penerima, klik “Lanjutkan”.
  9. Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, QR Code akan tampil pada aplikasi Pospay.
  10. Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, akan muncul notifikasi “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”.
  11. Anda akan menerima QR Code.
  12. Jika sudah mendapatkan QR Code, bisa menunjukkan QR Code dari ponsel Anda ke petugas kantor pos untuk pencairan dana BSU sebesar Rp600.000.

Kemnaker akan mencairkan BSU 2022 hingga akhir tahun ini kepada para pekerja yang berhak menerima bantuan program ini senilai Rp600.000.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan