Kunker ke Kota Bogor, Komisi IX DPR RI Bahas Tenaga Honorer

BOGOR – Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Pertemuan yang digelar di Balai Kota Bogor itu membahas mengenai pengawasan tenaga honorer bidang kesehatan dan Pendamping Lapangan Keluarga Berencana (PLKB).

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiro menyebut, kunjungan itu juga dilakukan di Bandung dan Tangerang Selatan untuk menerima masukan terkait tenaga honorer, khususnya dibidang kesehatan dan PLKB yang kebutuhannya sangat mendesak.

Saat ini, sambung dia, negara harus hadir untuk tenaga honorer kesehatan yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menangani kasus Covid-19.

“Untuk itu kota-kota ini perlu mendiskusikan dengan baik. Dengan kunjungan ini kita mengumpulkan informasi tentang tenaga honorer kesehatan dan Dalduk KB serta sumber daya dan pendapatan secara komprehensif tentang mekanisme tenaga kesehatan,” ungkapnya dikutip Jumat, 2 Desember 2022.

Sehingga, pihaknya bisa mendapatkan gambaran terkait permasalahan tenaga kerja honorer di bidang kesehatan dan bisa mendapat pandangan terkait perlindungan dan kesejahteraan tenaga honorer.

“Termasuk skema dalam membentuk PPPK dan terobosan mekanisme honorer ketenagakerjaan yang diatur dalam PP 49 tahun 2018,” paparnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah menyampaikan bahwa keberadaan tenaga kesehatan sangat dibutuhkan, karena itu pada saat pandemi Kota Bogor juga melakukan rekrutmen tenaga kesehatan secara besar-besaran.

“Berkaitan dengan kebutuhan yang banyak tentu saja ini muncul memang ada kebijakan yang ada pada PP 49 tahun 2018,” sebutnya.

Tenaga Honorer Kesehatan Jadi Prioritas

 

Dirinya mengakui, di satu sisi saat ini jumlah ASN yang memasuki masa pensiun setiap tahunnya cukup banyak, namun jumlah rekrutmen tidak memenuhi kebutuhan yang ada.

“Sehingga kemudian dilakukan hal yang sama seperti daerah-daerah di Indonesia, Kota Bogor juga melakukan penerimaan non ASN,” katanya.

Di tahun 2022 ini lanjut dia, Kota Bogor berupaya melakukan adaptasi terkait kebijakan PP 49 tahun 2018, mengkaji keberadaan Non ASN dari sisi produktivitas, melakukan pendataan menyeluruh pegawai Non ASN di BKN dengan formasi terbesar ada pada tenaga kesehatan, pendidik dan sisanya tenaga teknis.

“Upaya yang kita lakukan juga membuat manajemen kepegawaian untuk mengisi kekosongan jabatan tinggi pratama dengan sistem pengisian boks talenta yang didalamnya ada tingkatan 1-9, yang berada dalam posisi 9 itu bisa bersaing untuk mengisi kekosongan,” tuturnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan