Jabarekspres.com – Kabar baik datang bagi para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non-Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, Kementerian Agama (Kemenag) sudah mengumumkan jika Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi mereka segera dicairkan.
Besaran anggaran yang bakal dicairkan tersebut sebesar Rp205 miliar.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani mengungkapkan, saat ini anggaran untuk tunjangan profesi tersebut sudah masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) ke kantor Kemenag provinsi masing-masing.
”Tunjangan akan segera dicairkan pada tahun anggaran 2022 ini,” ungkapnya, di lansir dari ANTARA, Jumat 18 Nonember 2022.
Menurut Ali, Kemenag juga bakal mencairkan tunjangan kinerja (Tukin) bagi guru dan pengawas PAI berstatus PNS yang belum terbayarkan sejak 2018 hingga 2020.
”Total besaran anggaran untuk Tukin guru PNS sebesar Rp7,1 miliar,” ujarnya.
Dia mengatakan, pencairan tunjangan tersebut setelah melalui proses berjenjang, mulai dari pengusulan, verifikasi hingga persetujuan dan akhirnya masuk pada tahap penempatan anggaran ke DIPA Kanwil.