Tunjangan Guru PAI Non PNS Segera Cair, Ingat Enggak Ada Potongan !!

Jabarekspres.com – Kabar baik datang bagi para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non-Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, Kementerian Agama (Kemenag) sudah mengumumkan jika Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi mereka segera dicairkan.

Besaran anggaran yang bakal dicairkan tersebut sebesar Rp205 miliar.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani mengungkapkan, saat ini anggaran untuk tunjangan profesi tersebut sudah masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) ke kantor Kemenag provinsi masing-masing.

”Tunjangan akan segera dicairkan pada tahun anggaran 2022 ini,” ungkapnya, di lansir dari ANTARA, Jumat 18 Nonember 2022.

Menurut Ali, Kemenag juga bakal mencairkan tunjangan kinerja (Tukin) bagi guru dan pengawas PAI berstatus PNS yang belum terbayarkan sejak 2018 hingga 2020.

”Total besaran anggaran untuk Tukin guru PNS sebesar Rp7,1 miliar,” ujarnya.

Dia mengatakan, pencairan tunjangan tersebut setelah melalui proses berjenjang, mulai dari pengusulan, verifikasi hingga persetujuan dan akhirnya masuk pada tahap penempatan anggaran ke DIPA Kanwil.

Alhamdulillah kita sudah sampai pada tahap penempatan anggaran TPG PAI Non PNS serta Tukin terutang guru dan pengawas PAI PNS ke DIPA Kanwil,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag, Amrullah mengungkapkan, dana tunjangan terutang itu tersebar di enam provinsi yakni, Lampung, Jambi, Jawa Barat (Jabar) Riau, Sumatera Selatan dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

”Rp205 miliar itu atas usulan dari daerah dan data dukung yang relevan,” terangnya.

Dia mengaku, pihaknya menggunakan basis data untuk verifikasi Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) dan Laporan BPKP atas Reviu Tunggakan Tukin Guru dan Pengawas PAI.

Dia memastikan, jika proses pengusulan hingga pembayaran TPG dan tukin tersebut, Kementerian Agama berpedoman pada aspek transparansi dan integritas.

Dia juga memastikan tidak akan ada pungutan liar (pungli) dan pemotongan-pemotongan tunjangan dalam proses pembayaran TPG dan tukin ini.

”Sistem pembayaran akan dilaksanakan dengan cepat, tepat, dan akurat,” pungkasnya. (Ant/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan