BANDUNG – Penetapan Irfan Suryanegara (IS) beserta Istri atas dugaan kasus penipuan memancing reaksi dari para petinggi Partai Demokrat.
Salah satu petinggi Partai Demokrat Dede Yusuf Macan Effendi yang menjabat Dewan Majelis Pertimbangan DPD Partai menuturkan, permasalahan yang saat ini menimpa IS tidak memiliki keterkaitan dengan Partai Demokrat.
BACA JUGA: Irfan Suryanegara, Mantan Ketua DPRD Jabar Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Faktanya!
Masalah yang sedang dialami IS adalah masalah pribadi yang hubungannya dengan masalah bisnis.
“Itu masalah pribadi beliau (IS). Saya tidak tahu urusan bisnis atau apa segala macam yang akhirnya terjadi tuntutan,” tegas Dede Yusuf kepada wartawan, Minggu, (13/11).
BACA JUGA: Aset Milik Mantan Ketua DPRD Jabar Disita Bareskim Polri
Kendati begitu, Anggota DPR RI itu mengaskan, Partai Demokrat selalu memegang teguh Pakta Integritas. Sehingga siapapu yang melanggar hukum wajib mengundurkan diri atau dikeluarkan dari partai.
Permasalahan hukum yang membelit IS tidak serta merta dilakukan pemecatan. Sebab untuk melakukan itu harus ada mekanisme yang ditempuh di Internal Partai.
BACA JUGA: Ini Dia, Aset Irfan Suryanegara yang Disita Bareskim Polri
‘’Persoalan kader-kader di level provinsi menjadi kewenangan DPP Partai Demokrat,’’ kata mantan wakil Gubenur Jawa Barat itu.
Dede mengaku, kasus yang membelit Irfan baru diketahui lewat media. Sehingga masalah ini akan diserahkan kepada DPP Partai.
Kendati begitu, Dede Yusuf mengaku sangat prihatin atas kasus yang menimpa IS. Sebab IS sendiri pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Jabar periode 2009-2014 itu.
BACA JUGA: 6 Cara Dapat Uang dari Internet dengan Mudah, Wajib Coba!
Dede Yusuf kembali menegaskan bahwa permasalahan yang menimpa IS ini tidak ada hubungannya dengan Partai Demokrat.
‘’Jadi ini adalah Kasus pribadi, masalah pribadi, Saya juga tidak tahu urusan bisnis atau apa,” tegas Dede.
Untuk Diketahui IS telah ditetapkan sebagai tersangka Oleh Bareskim Polri atas dugaan penipuan dalam urusan Bisnis.
Sejumlah aset milik Irfan yang diduga hasil dari kejahatan pencucian uang di beberapa wilayah di Jawa Barat turut disita Bareskim Polri. Bahkan tujuh rekening pribadi milik Irfan turut disita.