BKPSDM Kabupaten Bogor Siapkan Regulasi untuk Pemberlakuan Sistem Kerja Flexible ASN

JabarEkspres.com, BOGOR– Kebijakan sistem kerja Flexible Working Arrangement (FWA) untuk para ASN (Aparatur Sipil Negara) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga saat ini masih terus disiapkan oleh Pemerintah Pusat.

Terbaru, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) bersama Sekretariat Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (SE KPRBN) melakukan survei berkaitan fleksibilitas bekerja.

Survei tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan dan pertimbangan yang lebih komprehensif dari para PNS.

Sistem kerja Flexible Working Arrangement (FWA) untuk para ASN tersebut dinilai dapat efektif meningkatkan kinerja ASN di Kabupaten Bogor.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Irwan Purnawan, dirinya menyebut, sistem tersebut sangatlah baik jika diterapkan di Kabupaten Bogor, akan berdampak baik pada kinerja ASN

“Kita belum melakukan itu, tetapi kita sudah mencoba memberikan kajian, ini bagus, ASN itu tidak harus bekerja diruang kantornya, tapi dia bisa bekerja dimana saja,   kapan saja termasuk di rumah, yang terpenting mereka ada laporan nya,  ujar Irwan Purnawan kepada JabarEkspres.com, Senin 7 November 2022.

Akan Tetapi, pembelakuan sistem Flexible Working Arrangement tidak diberlakukan untuk semua ASN, tetapi hanya untuk jenis-jenis pekerjaan tertentu saja.

“Tidak semua, hanya untuk jenis-jenis pekerjaan tertentu saja, sistem ini sangat efektif dan efisien. Nanti kami tetapkan jenis pekerjaan seperti apa yang boleh dikerjakan kerja dimana saja,” tambahnya.

Lebih lanjut, Irwan Purnawan menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan tahap penyusunan regulasi untuk dapat menerapkan sistem Flexible Working Arrangement (FWA) di Kabupaten Bogor.

“Kalo provinsi sudah mulai diberlakukan, kabupaten Bogor belum masih tahap penyusunan regulasi nya dulu,”lanjutnya

Sebelumnya, BKPSDM Kabupaten Bogor membuat program smart Aparatur Sipil Negara (ASN) kabupaten Bogor yang nantinya akan membentuk pejabat administrator yang profesional, kompeten, melek teknologi, lincah, dan mampu bekerja dalam tim untuk mendorong terwujudnya birokrasi kelas dunia.

“Kita akan menuju kearah sana, karena Smart ASN kita tidak hanya dibatasi oleh hari kerja, salah satunya juga dengan kerja di rumah,”pungkasnya (SFR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan