BANDUNG – Kecewa dengan program BPMU (Bantuan Pendidikan Menengah Umum), puluhan Kepala sekolah menengaj kejuruan (SMK) melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Sate pada Senin, (07/11).
Aksi demonstrasi yang dimotori oleh Forum Komunikasi Kepala Sekolah SMK Swasta (FKK SMKS) itu menyuarakan mengenai program BPMU yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Ketua umum FKK SMKS Jabar Acep Sundjana Djakaria mengatakan, para Kepala Sekolah mempertanyakan mengenai bantuan Pendidikan dari BPMU itu.
Menurutnya, bantuan untuk BPMU yang diberikan Pemdaprov Jabar mengalami penurunan dari semula Rp 700 ribu menjadi Rp 600 ribu.
Pihaknya juga mempertanyakan mengenai status Program BPMU yang berubah menjadi Biaya Operasi Pendidikan Daerah (BOPD).
“Itu menjadi satu tuntutan kami yang agar bisa jadi seperti BOPD atau menjadi bantuan daerah seperti dulu sebelum tahun 2016,” ucapnya.
Acep mengatakan, sebelumnya, FK SMKS telah melakukan audensi dengan DPRD Jabar Komisi V untuk mempertanyakan masalah ini.
Akan tetapi, Komisi V melalui Badan Anggaran ternyata sengaja menurunkan anggaran program untuk BPMU menjadi Rp 600 ribu.
‘’Lewat rapat Badan Anggaran perubahan 2023, BPMU malah menjadi Rp 600 ribu dengan alas an keterbatasan anggaran,’’ kata dia.
Acep menilai, BPMU diberikan untuk kemajuan dunia Pendidikan, khususnya untuk membantu operasional sekolah swasta.
Namun, dengan pengurangan bantuan itu, SMK Swasta jelas sangat dirugikan. Terlebih, disatu sisi kualitas sekolah harus terus ditingkatkan.
Ditempat sama, Sekretaris umum FKK SMKS Tajudin menjelaskan, pengurangan bantuan program BPMU terjadi karena ada pergeseran anggaran.
“Itu alasannya informasinya APBD Jabar meningkat tapi kenapa BPMU yang diturunkan,” tegasnya
Untudk itu dia meminta agar Pemdaprov Jabar terutama Gubenur untuk segera mencari jalan keluar agar program ini bzisa belanjut.
Namun jika tuntutan ini tidak dikabulkan, maka FKK SMKS akan melanjutkan aksi unjuk rasa lanjutan dengan jumlah masa lebih besar lagi,’’ pungkas Tadjudin.
Untuk diketahui BPMU merupakan program bantuan keuangan untuk operasional sekolah swasta SMA/SMK.
Bantuan ini diberikan berdasarkan jumlah siswa yang ada di sekolah tersebut. Sehingga setiap sekolah akan menerima bantuan berbeda.