BRI Akan Berikan Kemudahan Layanan Untuk Perseroan Perseorangan

JAKARTA – Direktur Utama BRI Sunarso menekankan pentingnya UMKM bagi perekonomian Indonesia.

Menurutnya, BRI akan  terus berkomitmen membangun perekonomian nasional melalui pemberdayaan UMKM.

‘’Ini juga sejalan dengan upaya perseroan mendukung cita-cita pemerintah untuk memfasilitasi pelaku usaha, khususnya para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang mengembangkan usaha,’’ ujarnya dalam keterangannya.

Sunarso mengatakan, adanya konsep Perseroan Perorangan yang diyakini akan semakin mempermudah para pelaku UMK mengakses berbagai layanan perbankan BRI.

Konsep ini telah didorong oleh pemerintah secara formal melalui UU Cipta Kerja yang telah mengatur peraturan ini.

Dalam UU CK disebutkan bahwa saat ini dimungkinkan bagi pelaku usaha untuk mendirikan perusahaan dengan hanya satu pendiri.

‘’Ini tentu sangat relevan bagi UMK yang banyak dari mereka hanya bersifat “self-employed” atau usaha perseorangan,’’ ujar Sunarso dalam acara Diskusi Taman BRI

Dia menilai, UMKM selama ini telah menyerap tenaga kerja. Berdasarkan data, sebanyak 119,6 juta atau 96,92 persen tenaga kerja terserap di UMKM.

Data BRI sendiri menunjukan, setiap nasabah yang telah memperoleh KUR rata-rata mempekerjakan tiga orang. Sedangkan nasabar KUR di BRI telah mencapai 8 juta orang.

‘’Jadi sudah lebih dari 24 juta tenaga kerja yang diserap,’’ujarnya.

UMKM telah memberikan sumbangsih  tinggi pada perekonomian nasional. Sehingga perlu diapresiasi dengan cara memberikan edukasi dan pengembangan.

Keberadaan UMK perlu dikembangkan dengan membentuk badan usaha perseroan perorangan. Dengan begitu akses layanan perbangkan akan lebih mudah. Khususnya pemberian modal kerja.

Ditempat sama, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna H. Laoly mengatakan, keberadaan perseroan perorangan sangat penting bagi para pelaku UMKM.

Perseroan perorangan ini, akan memberikan manfaat dalam meningkatkan dan pengembangan UMKM. Sehingga produk UMKM yang dihasilkan nanti dapat diterima secara luas.

Selain itu, keberadaan perseroan perorangan akan memberikan kemudahan dalam pengajuan modal kerja yang lkebih besar.

‘’Ini bisa digunakan untuk pengembangan usaha UMKM,’’ kata Yosana.

Hadirnya Perseroan Perorangan juga dinilai sebagai solusi untuk memperbaiki kondisi ekonomi Indonesia pascapandemi Covid-19 dengan menggerakkan sektor UMK.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan