OJK: Korban AMG Pantheon Tembus 25 Ribu Orang di Baubau

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra, Bismi Maulana Nugraha saat menjawab pertanyaan wartawan terkait ap
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra, Bismi Maulana Nugraha saat menjawab pertanyaan wartawan terkait apliaksi investasi bodong AMG Pantheon. (dok.kendaripos.fajar)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Berdasarkan data sementara dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara, korban Aplikasi investasi bodong AMG Pantheon diwilayah Kota Baubau mencapai 25 ribu orang. Dengan total kerugian para korban diduga mencapai Rp125 Miliar dengan perkiraan perorangnya deposit sebesar Rp5,2 juta.

Hal ini di ungkap Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra, Bismi Maulana Nugraha, Kepada wartawan Bisma menyebut, para korban yang merupakan anggota aplikasi ini berasal dari beragam latar belakang, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, guru, akademisi, pelajar, hingga petani dan nelayan.

Bismi menambahkan, OJK Sultra akan segera menggelar rapat koordinasi bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) untuk melakukan proses investigasi, penyidikan, serta penelusuran aliran dana yang melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga:Honda Ramadhan Exhibition Hadir di Bogor, Tawarkan Promo Spesial dan Diskon MenarikPLN Icon Plus dan Diskominfo Jabar Tandatangani Kerjasama Perkuat sinergi digital di Jawa Barat

“Kami akan bergerak bersama seluruh Satgas PASTI untuk meminimalisir kerugian masyarakat,” jelas Bismi, dikutip dari kendaripos.fajar pada Rabu(25/2/2026).

Selain menggandeng Satgas PASTI dan PPATK, OJK juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menelusuri pemilik aplikasi serta memastikan pemblokiran URL dan situs terkait AMG Pantheon.

Selanjutnya OJK mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan cepat namun tidak terdaftar secara resmi di otoritas berwenang.

“Kesadaran dan kehati-hatian menjadi kunci utama untuk menghindari jebakan investasi ilegal yang dapat menimbulkan kerugian besar,” pungkasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Walikota Baubau Yusran Fahim.

“Dengan kondisi yang marak AMG, banyaknya yang terlibat dan berapa besarnya kerugian yang ditimbulkan , dengan adanya penjelasan dari OJK sudah jelas bahwa ini adalah organisasi yang ilegal yang emmang sangat merugikan masyarakat. ” ungkapnya.

0 Komentar