Averrouce mengambil contoh beberapa jabatan administratif di sektor pemerintahan yang bisa menerapkan sistem kerja tak harus di kantor.
“Sebagai contoh, jenis pekerjaan analis/telaah kebijakan, perencanaan program, penelitian kebijakan tertentu, administrasi perkantoran, dan sebagainya,” papar Averrouce.
Syarat berikutnya, sistem WFA bisa diimplementasikan untuk instansi yang sebagian besar atau lebih dari 50 persen pegawainya telah menguasai teknologi informasi.
Baca Juga:Epaper Jabar Ekspres Edisi Jumat, 28 Oktober 2022PLN UP3 Cimahi Buka 7 SPKLU
“Dan ketiga, instansi yang telah memiliki struktur organisasi yang efektif dan efisien,” imbuhnya. (bbs/ris)
