Bawaslu Jabar Sebut Pelanggaran Pemilu di Media Sosial Tinggi

JabarEkspres.com, BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menyebutkan, bahwa pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu di media sosial tinggi.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyakarat (P2M) Bawaslu Jabar Zaki Hilmi mengatakan, hal tersebut tercermin dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2019.

Menurut Zaki, meski angka pelanggaran di media sosial tinggi, namun Bawalu Jabar bisa menindaknya dengan tegas.

“Pelanggaran di media sosial sebetulnya tinggi, tapi kemudian kita tindak secara tegas,” kata Zaki seusai Sosialisasi Pengawasan Siber dalam Pemilu 2024 di Kota Bandung, Selasa (18/10).

Dia menjelaskan, pelanggaran Pemilu di media sosial biasanya berkaitan dengan politik identitas. “Misalkan politik identitas yang muncul di Jabar, di Jabar bukan pabriknya tetapi lebih kepada konsumenya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Zaki mengungkapkan, dimensi potensi pelanggran dipilih dari dua hal yang bersifat adminstrasi dan pidana. Dalam pelanggaran ini, bisa terhadap peserta Pemilu resmi atau masyrakat pada umumnya.

“Dalam konteks pelanggaran ini kita karena trennya penggunaan media sosial semakin kuat. Maka kampanye ini banyak dilakukan lebih menggunakan media sebagai ajanh efektif,” ungkapnya.

Zaki menerangkan bahwa Bawaslu RI akan bekerjasama dengan media platfrom yang sudah ada, seperti Instagram (IG), Facebook dan lain-lain untuk mengantisipasi pelanggaran tersebut.

“Tetapi kita juga menyadari betul hambatan ruang kebebasan ekspresi dalam konteks penyelenggaran pemilu dan penggunaan media sosial agak tipis,” terangnya.

“Keterbatasan regulasi dalam hal penindakan secara tegas, kepada pelaku pelanggaran ujuran kebencian pada media sosial atau ataupu n pada media bersifat meintrim,” tambahnya.

Tak hanya itu, sambung Zaki, pihaknya akan berkodinasin dengan Dewan Pers untuk mendefinisikan dan mengkategorikan apakah pelanggaran semacam itu masuk kategori jurnalistik atau tidak.

“Perencanaan itu sebetulnya sudah ada di bawaslu RI, tetapi bentuknya bagaimama. Namun banyak hal yang sifatnya domestik dalam kapasitas penangan  dilakukan Bawaslu,” ucapnya.

Zaki mengaku bahwa pihaknya telah melakukan patroli di media sosial untuk mencari pelanggaran-pelanggaran yang beredar.

“Kalau sekedar patroli kita sudah sering lakukan. Misalkan Facebook, mana yang kemudian melakukan pelanggaran. Tapi kalau kemudian kita mampu mentracking dan sebagainya, ya ini masih menjadi kendala kita,” tandasnya. (win)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan