Angka tersebut mengalami penurunan sebesar Rp 4 triliun dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 72 triliun pada 2021.
Penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022 diprioritaskan pada tiga hal yaitu pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, serta mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa. Salah satu prioritas penggunaan Dana Desa yang disesuaikan adalah pemenuhan kebutuhan ketahanan pangan nabati dan hewani sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan nasional.
Pemulihan ekonomi nasional diantaranya penanggulangan kemiskinan, peningkatan kapasitas pengelolaan BUMDes dan usaha ekonomi produktif yang dikelola BUMDes. Program prioritas nasional seperti pemetaan potensi dan sumber daya, pengembangan desa wisata, penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani. Adapun mengenai mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam diantaranya pemetaan potensi rawan bencana di desa, desa aman COVID-19, dan adanya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.
Prioritas tersebut disebabkan kondisi pandemi yang masih terjadi di Indonesia meskipun kasus COVID-19 telah melandai. Dana desa digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat yaitu mendorong kemajuan pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat desa yaitu berkurangnya warga miskin atau naiknya taraf hidup masyarakat.
Dana desa diharapkan mampu merubah keadaan desa dalam hal adanya penurunan warga miskin, pertumbuhan ekonomi masyarakat desa dan mampu menekan peningkatan pengangguran, sehingga tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dapat terwujud.
Dengan meningkatnya kesejahteraan masyarkat desa, diharapkan stigma negatif tentang desa akan berkurang. Stigma tersebut antara lain desa sebagai kawasan terbelakang dan kurang produktif dengan penduduknya yang terus menua, sementara kaum mudanya bergegas pindah ke kota. Manfaat dana desa begitu penting untuk mengembalikan peran desa sebagai sokoguru pembangunan, sehingga perlu pengawasan masyarakat dalam proses penggunaannya.
Partisipasi masyarakat dalam pembangunan merupakan hal yang penting karena masyarakat yang paling tahu apa yang mereka butuhkan. Partisipasi masyarakat melibatkan keseluruhan tahapan pembangunan, mulai dari proses perencanaan, pengambilan keputusan, dan pengawasan pelaksanaan serta evaluasi hasil/output pembangunan desa.
Pemerintah saat ini menempatkan pembangunan Indonesia dari pinggiran yaitu desa sebagai prioritas pembangunan dan desa diberi kewenngan mengatur dirinya sendiri menuju kesejahteraan bagi warganya. Desa diharapkan mampu membangun dirinya sendiri secara swadaya dengan dana yang berasal dari dana desa.
Demikian negara menjaga keseimbangan pembangunan dimulai dari desa, diharapkan pembangunan di desa mampu meredam keinginan para remaja mencari pekerjaan di kota. Tersedianya tenaga kerja di desa membuka peluang pemilik modal melakukan investasi dengan memanfaatkan tenaga kerja lokal.
Dana Desa merupakan stimulus bagi pembangunan di desa dengan program padat karya dengan menggunakan tenaga kerja masyarakat desa setempat. Sementara Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa sebagai bagian penting dari Dana Desa diharapkan mampu menjadi solusi bagi masyarakat desa yang tengah menghadapi berbagai kesulitan ekonomi diantaranya meningkatnya biaya hidup yang semakin tinggi akibat kenaikan harga BBM yang terjadi pada awal bulan September 2022 lalu. (*)
*)Penulis adalah Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II B Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat.