Ini Daftar 9 Nama Anggota Polri yang Dicopot Imbas Tragedi Kanjuruhan

JAKARTAPolri mengumumkan 9 tambahan anggotanya yang telah dicopot buntut kasus terjadinya tragedi Kanjuruhan, Malang.

Tragedi Kanjuruhan menjadi luka mendalam bagi persepakbolaan Indonesia saat ini.

Peristiwa kelam tersebut telah menewaskan banyak korban. Update terbaru yang didapat dari kepolisian, korban meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan sebanyak 130 orang.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meminta timnya untuk melakukan investigasi di stadion Kanjuruhan.

Investigasi pertama yang dilakukan Polri adalah mengidentifikasi anggota Polri yang diduga terlibat dan menyebabkan tewasnya ratusan suporter Aremania.

Selain Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang sebelumnya resmi dicopot dan dimutasi ke Pamen SDM Polri, kini bertambah 9 anggota Polri dari satuan Brimob yang telah dicopot jabatannya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, kesembilan anggota Brimob yang dicopot diduga karena melakukan kelalaian dalam pengamanan.

“Melakukan penonaktifkan jabatan danyon (komandan batalion), dankie (komandan kompi) dan danton (komandan pleton) Brimob sebanyak 9 orang,” beber Dedi.

Adapun daftarnya sebagai berikut;

– AKBP Agus Waluyo SIK (Danyon)

– AKP Hasdarman (Dankie)

– Aiptu Solikin (Danton)

– Aiptu Samsul (Danton)

– Aiptu Ari Dwiyanto (Danton)

– AKP Untung (Dankie)

– AKP Danang (Danton)

– AKP Nanang (Danton)

– Aiptu Budi (Danton).

Dedi kembali mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 personel yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam peristiwa tragedi Kanjuruhan.

“Dari hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus (Irsus), Irwasum Polri, dan Biropaminal, update yang perlu saya sampaikan malam ini, sudah melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 20 personel Polri,” ungkap Dedi.

Korban Tragedi Kanjuruhan Dapat Santunan

Pemerintah resmi membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut tuntas ‘Kerusuhan Maut’ di stadion Kanjuruhan, Malang yang terjadi pada Minggu 2 Oktober 2022 kemarin.

Tim gabungan ini diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Mahfud MD pun mengungkapkan pemerintah sudah sudah menyiapkan santunan untuk para keluarga korban jiwa di kejadian maut stadion Kanjuruhan.

“Pemerintah dalam hal ini sudah mendengar informasi bahwa Gubernur Jawa Timur sudah menyiapkan santunan dalam bentuk uang tunai pun Bank Jatim sudah juga memberikan santunan, Badan amil zakat memberikan santunan, Baznas maksudnya juga memberikan santunan kepada semua korban, Bupati dan Wali kota juga sudah memberikan santunan kepada korban masing-masing yang kisarannya antara Rp. 10 – 15 juta,” ujar Mahfud MD dalam keterangannya, Senin 3 Oktober 2022.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan