BSU Tahap 4 Kapan Cair? Cek Nama dan Persyaratan Penerima BSU Tahap 4 di Sini Sekarang!

jabarekspres.com – KementrianTenaga Kerja (Kemnaker) telah mengkonfirmasi bahwa Tahap 4 Bantuan Subsidi Pengupahan (BSU) telah selesai hari ini (3 Oktober). Informasi cara verifikasi penerima secara langsung dapat dilihat di halaman Departemen Tenaga Kerja atau halaman BPJS ketenagakerjaannya.

Subsidi sebesar Rp600.000 ini diberikan pemerintah kepada pekerja atau pekerja yang secara ekonomi terkena dampak kenaikan harga minyak tanah (BBM).

Melansir dari cnnindonesia.com Selain itu, dana BSU hanya untuk pekerja atau pekerja dengan pendapatan tertinggi Rp 3,5 juta.

Untuk syarat penerima BSU, warga negara Indonesia yang diverifikasi KTP, harus aktif mengikuti BPJamsostek sampai Juli 2022, gaji maksimal Rp 3,5 juta, PNS, TNI atau Polri tidak termasuk.

Selain itu, penerima BSU saat ini tidak menerima bantuan sosial lainnya dari negara. Diantaranya adalah Kartu Pra Kerja, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Usaha Kecil Produksi (BPUM).

Cara Cesk peneriam BSU tahap 4 Lewat Ketenagakerjaan

Oleh karena itu, Anda bisa mencari penerima BSU tahap 4 melalui situs BPJS ketenagakerjaan yang bisa Anda coba.

  • Buka halaman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id menggunakan browser ponsel atau PC Anda.
  • Gulir ke bawah untuk melihat menu
  • Masukkan informasi pribadi yang terlampir pada halaman rekrutmen BPJS. NIK, nama lengkap dengan ID, tanggal lahir, tanggal lahir, nama ibu, nomor ponsel terakhir, email terakhir, konfirmasi semua data, dll. Kemudian klik Next.
  • Anda kemudian dapat segera memeriksa apakah Anda seorang kandidat BSU.
  • Jika memang Penerima BSU tahap 4, Anda akan melihat pernyataan yang menunjukkan bahwa proses penyaluran dana BSU ke Nomor Rekening Terdaftar masing-masing sedang berlangsung.

Cek BSU Tahap 4 lewat Situs Kemnaker

Cara cek penerima BSU tahap 4 selanjutnya, bisa melakukan pengecekan ke situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

  • Masuk ke situs bsu.kemnaker.go.id melalui browser hp atau PC.
  • Klik Daftar Akun apabila belum terdaftar, kemudian ikuti petunjuk yang diarahkan sampai proses registrasi selesai.
  • Lanjut login ke situs bsu.kemnaker.go.id menggunakan alamat email dan password terdaftar.
  • Pastikan Anda melengkapi profil biodata diri, seperti foto profil, deskripsi tentang diri Anda, termasuk status pernikahan dan tipe lokasi.
  • Di laman Kemnaker, Anda bisa langsung klik menu Siap Kerja di kiri atas.
  • Bagi penerima manfaat yang sesuai kriteria, akan muncul pemberitahuan dengan tanda hijau dan keterangan bahwa Anda ditetapkan sebagai penerima BSU 2022.
  • Keterangan tersebut diikuti dengan pemberitahuan bahwa dana BSU telah disalurkan ke rekening Himbara masing-masing yang telah didaftarkan.
  • Apabila Anda merasa bahwa sebelumnya telah memenuhi syarat sebagai calon penerima BSU, namun ternyata tidak menerima dana BSU, bisa langsung melapor.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan