Berapa Gaji Pegawai Pertamina? Berikut Daftar Gaji dari Jabatan Terendah sampai Tertinggi

Jabarekspres – Sebelum membahas gaji pegawai Pertamina dari jabatan terendah sampai tertinggi, PT Pertamina sendiri merupakan salah satu perusahaan di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang energi minyak dan gas.

Alhasil, banyak yang meyakini berapa gaji pegawai Pertamina cukup menggiurkan. Berdiri sejak 1957, Pertamina masih bertahan sebagai penyalur langsung bahan bakar kendaraan kepada masyarakat Indonesia. Saat ini, Pertamina dipimpin oleh Komisaris Utama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dengan Direktur Utama, Nicke Widyawati.

Perkembangan bisnis dan pendapatan perusahaan pemerintah satu ini tergolong sangat besar. Tak heran jika Pertamina menduduki peringkat pertama dalam daftar 100 perusahaan terbesar yang dirilis oleh Majalah Fortune Indonesia pada 2021. Hal ini membuat masyarakat bertanya-tanya berapa gaji pegawai pertamina.

Selain kinerja bisnis perusahaan, ada beberapa hal yang menarik dikulik seperti kesejahteraan dan upah pegawainya.

Melansir berbagai sumber, berikut daftar gaji pegawai Pertamina dari jabatan terendah sampai tertinggi:

Petugas SPBU: Rp 1.900.000 – Rp 5.100.000

Customer Service: Rp 3.350.000 – Rp 3.640.000

Pustakawan (Librarian): Rp 4.900.000 – Rp 5.200.000

Pegawai Magang: Rp 1.760.000 – Rp 3.070.000

Pegawai Magang Health, Safety and Environment: Rp 5.350.000 – Rp 5.770.000

HRD: Rp 12.800.000 – Rp 13.800.000

Staf Akuntansi: Rp 9.600.000 – Rp 10.500.000

Staf Administrasi: Rp 19.400.000 – Rp 21.070.000

Engineer: Rp 8.890.000 – Rp 21.400.000

Pekerja Kilang: Rp 14.000.000 – Rp 26.000.000

Reservoir Engineer: Rp 21.840.000 – Rp 32.740.000

Pengawas HSE: Rp 24.160.000 – Rp 26.300.000

Engineering Manager: Rp 55.500.000 – Rp 59.900.000

Manager IT Solution: Rp 57.500.000 – Rp 62.500.000

Chief Supply Chain: Rp 63.590.000 – Rp 68.970.000

Pertamina memberikan gaji atau upah menyesuaikan dengan perkembangan bisnis perusahaan. Adapun nominal tersebut baru sebatas gaji pokok, belum termasuk bonus, tunjangan pegawai, tunjangan hari raya (THR) dan fasilitas lainnya.

Untuk beberapa kategori karyawan, Pertamina juga memberikan rumah dinas. Di samping itu, ada juga jaminan yang menjadi hak pegawai, seperti jaminan kesehatan, pensiun dan jaminan keselematan kerja. Menariknya, gaji pegawai Pertamina terbagi ke dalam berbagai kategori, mengingat perusahaan BUMN satu ini memilliki banyak anak perusahaan.

Dilansir dari situs resmi Pertamina, berikut daftar beberapa anak perusahaan Pertamina:

PT Pertamina EP

PT Pertamina Geothermal Energy

PT Pertamina Hulu Energi

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan