Kasus Dugaan Korupsi RSUD Parung Masuk Tahap Penyidikan

JabarEkspres.com, BOGOR – Terkait dugaan korupsi kasus pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parung, memasuki tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.

Berdasarkan hasil auditor fisik investigasi korupsi pembangunan RSUD tersebut dianggap telah merugikan negara sebesar Rp36 milyar.

Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Juanda mengatakan Untuk pembangunan RSUD Bogor Utara atau RSUD Parung berdasarkan penghitungan sementara memang ada indikasi kerugian uang negera dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Sementara lagi kita tangani masih dalam proses, untuk tersangka belum ditetapkan masih dalam penyelidikan umum belum penentuan tersangka,” kata Juanda kepada Jabar Ekspres, Jumat, 23 September 2022.

Sebelumnya, dari hasil audit administratif BPK Perwakilan Jawa Barat, pada proyek yang sama, telah terjadi kelebihan bayar sebesar Rp2,9 milyar plus sanksi denda Rp10,2 milyar.

Lebih lanjut Juanda menyampaika, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor akan memberikan layanan terbaik untuk masyarakat kabupaten Bogor dalam menangani kasus dugaan korupsi tersebut.

“Ya kita kan permintaan pelayanan masyarakat akan kita layani dengan mekanisme yang ada. Kita berikan yang terbaik untuk masyarakat yang mencari keadilan,” pungkasnya

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor meminta dukungan dari masyarakat agar kasus tersebut dapat berjalan lancar.*** (SFR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan