BSU 2022 Tahap 2 Cair, Cek Nama Penerima Bantuan Disini!

Jabarekspres.com – Perlu di catat pada minggu ini penyaluran BSU 2022 tahap 2, berikut ini cara untuk cek apakah nama Anda masuk sebagai penerima bantuan melalui link ini.

Adapun bantuan yang diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah memenuhi persyaratan sebesar Rp 600 ribu.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 ini diberikan sebanyak satu kali yang dapat Anda cek melalui situs yang akan disematkan pada akhir artikel.

Kemnaker sendiri sudah menerima 2,4 juta data penerima BSU di tahap 2 ini dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Setelah selesai verifikasi, validasi, maka BSU 2022 tahap kedua akan kami salurkan,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam siaran pers, Jumat (17/9) pekan lalu.

Ketentuan mengenai BSU 2022 ini sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Tahun 2022. Kira-kira apa saja syarat agar mendapatkan BSU 2022?

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.
  • Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
  • Bukan PNS, TNI, dan Polri.
  • Belum menerima Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro.

Sementara cara untuk cek nama penerima BSU sebagai berikut:

  1. Kunjungi website berikut: KLIK DISINI
  2. Daftar akun. Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
  3. Login ke akun Anda.
  4. Lengkapi Profil. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
  5. Cek notifikasi. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi dengan tahapan:
  • Anda akan mendapatkan notifikasi jika terlah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
  • Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.
  • Tersalurkan ke Rekening Anda. Anda akan mendapatkan notifikasi kalau dana BSU telah tersalurkan ke rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus yang bekerja di wilayah Aceh. Penyaluran melalui PT Pos Indonesia akan di sampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan