BANDUNG – Setelah pengemudi ojek online, ribuan buruh di Jawa Barat juga menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Barat, yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Demo ribuan buruh Jabar tersebut menyuarakan empat tuntutan yang dibacakannya.
Ketua umum konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa barat, Roy Jinto Ferianto mengatakan, aksi kali ini ada 4 tuntutan yang akan disuarakan kepada pemerintah.
“Ada 4 poin yang kita minta, yang pertama adalah penolak harga bbm, kedua penolakan Undanga-undang cipta kerja, ketiga meminta gubernur Jabar (Ridwan Kamil) merevisi UMK (Upah Minimum Kerja) tahun 2022. Karena di tahun 2022 tidak naik, dan dengan adanya kenaikan bbm ini tentu harus ada penyesuaian kenaikan upah. Dan yang ke empat adalah tentang kenaikan UMK tahun 2023,” katanya di lokasi aksi, Rabu (21/9).
Roy mengatakan, kenaikan UMK untuk tahun 2023 dinilai sangat penting. Sebab di tahun 2023, harga kebutuhan masyarakat akan mengalami peningkatan harga akibat dari kenaikan BBM.
“Inflasi kita sudah diangka 6 persen dan pertumbuhan ekonomi juga diangka 5,1 persen. Tentu ini tidak logis ketika upah tidak naik, tetapi harga-harga naik. Dan ini akan menurunkan daya beli dari pada teman-teman buruh,” ucapnya
Maka agar dapat menyesuaikan, ia mengungkapkan bahwa para buruh di Jawa barat meminta kenaikan UMK tahun 2023 sebesar 24 persen.
“Ini sangat masuk akal karena pertimbangannya kita lihat saja Pertalite, itu dari Rp 7.600 menjadi Rp 10.000 (per liter) dan ini kenaikannya itu 32,42 persen. Kemudian solar dengan harga sekarang (Rp 6.800 per liter) itu kenaikannya 26,2 persen. Jadi ketika kita minta kenaikan 24 persen (umk) itu adalah diangka rata-rata penyesuaian kenaikan BBM dengan harga kebutuhan pokok, dan itu sangat wajar kita menyesuaikan,” ujarnya
Sehingga dengan adanya aksi hari ini, Roy menuturkan jika tuntutannya tidak direspon maka pihaknya akan melakukan aksi dengan jumlah masa lebih besar.
“Ini adalah pemanasan, dan nanti kita lihat respon dari pemerintah, kalau tidak ada dalam waktu dekat Oktober UU penetapan UMK kita akan lakukan lebih besar lagi termasuk kita juga sedang merencanakan aksi mogok daerah,” pungkasnya