JABAR EKSPRES – Satreskrim Polresta Bandung membongkar praktik penyalahgunaan gas LPG 3 kilogram bersubsidi yang dipindahkan ke tabung portable untuk diperjualbelikan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial UA (33), yang disebut sebagai pemilik sekaligus pengelola usaha.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas pemindahan isi LPG 3 kg ke tabung portable di wilayah Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Baca Juga:Pembelian LPG 3 Kg Bakal Diatur Berdasarkan Desil, Siapa yang Berhak Dapat Harga Subsidi?CNG 3 Kg Siap Gantikan LPG, Benarkah?
“Untuk saat ini tersangka yang diamankan satu orang. Namun tidak menutup kemungkinan nanti akan terus kita kembangkan dan bisa bertambah,” kata Tri saat rilis kasus, Senin (5/10/2026).
UA diketahui menjalankan praktik tersebut dengan memindahkan isi LPG 3 kg ke tabung portable. Polisi menyebut satu tabung LPG 3 kg dapat digunakan untuk mengisi hingga 12 tabung portable.
Dalam menjalankan usahanya, tersangka dibantu sejumlah pekerja. Polisi telah meminta keterangan dari enam orang yang diketahui bekerja pada usaha tersebut.
Menurut Tri, UA mengaku telah menjalankan praktik tersebut selama sekitar sembilan bulan. Dari kegiatan itu, polisi memperkirakan kerugian negara mencapai Rp432 juta.
“Dia menurut keterangan yang bersangkutan baru melakukan aksinya selama sembilan bulan. Dari sembilan bulan ini, per harinya tadi sudah disampaikan, untuk kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan pelaku itu sebanyak Rp432 juta,” ujarnya.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 46 tabung LPG 3 kg yang masih berisi, 33 tabung LPG 3 kg kosong, 3.763 tabung portable hasil pemindahan gas bersubsidi, serta 2.735 tabung portable kosong.
Tri mengatakan, tabung portable tersebut diperoleh tersangka dengan cara membeli secara online. Setelah tabung portable yang telah diisi dijual dan gasnya habis, tabung tersebut kembali diambil untuk diisi ulang.
Baca Juga:ESDM Jamin Tak Ada Kenaikan Harga BBM dan LPG Subsidi, Benarkah?Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, 31 Orang Ditetapkan Tersangka
Pemasaran gas portable itu dilakukan dengan sejumlah cara, mulai dari penjualan langsung, secara online, hingga menawarkan produk ke restoran-restoran yang menggunakan tabung portable.
Harga yang ditawarkan juga lebih murah dibandingkan harga pasaran. Kondisi tersebut menjadi salah satu cara tersangka menarik konsumen.
“Ya, betul. Tentu saja di bawah harga pasaran, sehingga pengguna yang menggunakan gas portable ini tertarik karena harganya di bawah pasaran,” kata Tri.
