Pemkot Bogor dan Pertamina Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran

JabarEkspres.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama PT Pertamina terus memastikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jatuh ke tangan yang tepat. Termasuk di Kota Bogor, BBM subsidi dipastikan tidak dikonsumsi oleh penerima yang bukan haknya.

Hal itu dibahas dalam Sosialisasi Subsidi tepat MyPertamina yang diselenggarakan PT. Pertamina di Resto Kluwih, Jalan Binamarga, Kecamatan Bogor Timur yang dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim pada Selasa, 20 September 2022.

Sales Brand Manager PT. Pertamina Patra Niaga, Wahyudi Wirianto menerangkan, BBM subsidi merupakan BBM yang diberikan subsidi oleh pemerintah menggunakan dana APBN dan memiliki jumlah yang terbatas sesuai kuota yang ditetapkan BPH Migas dan hanya diperuntukkan untuk konsumen pengguna tertentu.

Dia menjelaskan, sifat BBM subsidi adalah produk yang terbatas secara jumlah, konsumen penggunanya tertentu yang harus terdata, serta tanggung jawabnya melekat kepada penggunanya.

“Sehingga segala penyimpangan atau penyelewengan BBM subsidi dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya kepada wartawan  pada Selasa, 20 September 2022.

Dia membeberkan, klasifikasi mana saja kendaraan yang bisa mendapatkan BBM subsidi. Seperti transportasi darat diantaranya kendaraan pribadi, umum plat kuning, angkutan barang yang kurang dari roda enam, dan mobil layanan umum seperti ambulan, mobil jenazah, sampah, dan pemadam kebakaran.

Kemudian, sambung dia, ada kendaraan usaha perikanan, layanan umum/pemerintah, transportasi air, usaha pertanian, dan transportasi usaha mikro/UMKM yamg bersifat home industry. Maka dari itu, kata Wahyudi, perlu upaya pengendalian BBM subsidi lewat MyPertamina.

“Terutama untuk mencegah munculnya kasus-kasus penyalahgunaan BBM subsidi dan pengendalian melalui pengaturan suplai yang berdampak pada antrian yang mengganggu pihak yang berhak,” jelasnya.

Sementara itu, Sales Area Magaer Retail Jakarta-Bogor-Depok (JaBoDe) PT. Pertamina Patra Niaga, Gustiar Widodo menambahkan, sosialisasi ini merupakan upaya Pertamina dalam pengendalian BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran.

“Sehingga sosialisasi ini diharapkan mampu diteruskan kembali ke masyarakat luas di wilayah kota atau kabupaten Bogor,” singkatnya.

Dari sisi pemerintahan, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim menyampaikan, aparatur di lingkungan Pemkot Bogor harus menjadi contoh dan teladan. Bahwa sesuai arahan pemerintah lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 yang mengatur siapa saja yang bisa mendapat BBM subsidi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan