Realisasi Pendapatan Daerah dan Belanja pada RAPBD Perubahan Pemprov Jabar Belum Capai 50 Persen

BANDUNG – Pada pembacaaan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan anggaran pendapatan dan belanja (RAPBD) 2022 disebutlan, bahwa untuk target pendapatan daerah pada penetapan APBD 2022 sebesar Rp 31,54 triliun.

Namun untuk realisasi baru mencapai 15.53 triliun atau 49,25 persen. Sementara untuk Belanja Daerah, direncanakan sebesar Rp 31 triliun tereasliasi Rp 12, 89 triliun atau 40,89 persen.

Untuk realisasi penerimaan pembiayaan dari Sisa Perhitungan Anggaran (SILPA) mencapai Rp 654,5 miliar.

Pinjaman daerah sebesar Rp 60,52 miliar dan pengeluaran biaya yang digunakan untuk penyertaan modal terealiasi sebesar Rp 402 miliar.

Pendapatan daerah pada perubahan APBD 2022 ditargetkan mengalami kenaikan.

‘’Semula sebesar 31,54 trilun menjadi Rp 32,10 triliun. Bertambah Rp 559,89 miliar atau 1,78 persen,” kata Ridwan Kamil Ketika membacakan Nota Pengantar RAPBD Perubahan tahun 2022 pada sidang paripurna DPRD Jabar, Senin, (19/9)..

Pria berkacamata itu menargetkan Pendapatan Asli Daerah mengalami kenaikan. Dari Rp 21,36 triliun menjadi Rp 22,14 triliun. Bertambah sebesar Rp 777,83 miliar atau naik 3,63 persen.

“Pendapatan daerah ditargetkan naik sebesar Rp 777,83 miliar atau 3,63 persen dari pendapatan daerah. Salah satunya: Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),” tergetnya.

Dia mengaku, pendapatan transfer mengalami menurunan. Semula Rp 10,16 triliun menjadi Rp 9,68 triliun. Berkurang sebesar Rp 479,26 miliar atau turun 4,72 persen.

“Terdapat penyesuaian yang mengacu pada Perpres Nomor 98 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Perpers Nomor 104 Tahun 2022 tentang Rincian APBD 2022, serta tempo penyaluran dana transfer yang diterima pada akhir tahun anggaran 2021,” papar dia.

Untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah, Kang Emil mengatakan, mengalami kenaikan. Semula Rp 23,38 miliar menjadi Rp 284,70 miliar. Bertambah sebesar Rp 261,32 miliar.

“Kenaikan tersebut berasal dari pengembalian sisa kas Kab/kota dan penambahan hibah. Serta lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan,” kata dia.

Lebih lanjut, dia menuturkan, seiring dengan kenaikan penerimaan daerah, belanja daerah pada perubahan APBD Tahun 2022 juga mengalamai kenaikan.

Semula dianggarkan Rp 31,53 triliun menjadi Rp 33,98 triliun. Bertambah sebesar 2,46 triliun atau naik 7,79 persen.

Dengan rincian: Belanja operasi mengalami kenaikan semula Rp 16,31 triliun menjadi Rp 17,57 triliun. Bertambah Rp 1,23 triliun atau naik 7,57 persen.

“Kenaikan itu untuk pemenuhan tambahan gaji dan tunjangan ke-13 dan ke-14, tambahan formasi PPPK serrta mengakomodir kebutuhan pelaksanaan prioritas yang dilakukan sampai akhir tahun 2022,” tuturnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan