Akhirnya, Pendaftaran PPPK Dibuka September 2022 ini, Simak Jadwalnya

JABAREKSPRES.COM – Informasi mengenai pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang sangat dinantikan masyarakat akhirnya muncul. Kali ini Pendaftaran PPPK tenaga kesehatan yang mendapat jatah open rekruitment  pada bulan September ini.

Bagi masyarakat yang sesuai dengan kualifikasinya dan berminat mencoba kesempatan tersebut, bisa langsung mendaftarkan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Jadwal yang dibagikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk rekrutmen tenaga kesehatan, adalah  pada akhir September 2022.

Menpan RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyiapkan rekrutmen PPPK khususnya untuk tenaga kesehatan, sebagai komitmen memperkuat pelayanan dasar bagi warga.

Menurutnya, dalam beberapa hari terakhir, Kementerian PANRB telah berkoordinasi terkait rencana ini dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan pemerintah daerah.

“Kalau lihat time table-nya, ini cukup mepet waktunya, harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya,” kata Azwar dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB, Selasa 13 September 2022.

“Kita harus melipatgandakan kecepatan bekerja,” sambungnya.

Azwar menambahkan, dalam satu hingga dua hari ke depan Kemenpan RB akan menggelar rapat bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

“Tenaga kesehatan berperan penting dalam program prioritas presiden Jokowi, seperti prevalesi stunting hingga penurunan angka kematian ibu dan bayi,” ujarnya.

“Pemetaan dan inventarisasi tenaga kesehatan non-ASN yang dilakukan pemerintah harus disampaikan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat,” imbuhnya.

Sebagai solusi penataan tenaga kesehatan non-ASN, kata Azwar, pemerintah akan mempercepat validasi data, menyiapkan kebijakan afirmasi bagi tenaga non-ASN, serta mekanisme seleksi yang akan dilakukan.

“Soal tenaga kesehatan ini kita bicara bukan hanya soal jumlah, tetapi juga sebarannya, pemerataannya mengingat ada ketimpangan sebaran nakes, sehingga penataan tenaga kesehatan harus Indonesia sentris,” tuturnya.

“Misalnya soal afirmasi, diprioritaskan kepada mereka yang nanti dihitung dari masa kerja dan usia. Validasi data juga kita pastikan lagi, maksimal awal pekan ini sudah tuntas,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengakui kini masih terdapat masalah kekosongan dan distribusi tenaga kesehatan yang belum merata.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan