PKL Disorot Pemkot, Sejumlah Titik Segera Ditertibkan

JabarEkspres.com, BANDUNG – Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan pusat Kota Bandung terus disorot Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk dibenahi.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Usaha Dinas Koperasi dan UKM (Diskopukm) Kota Bandung, Evy Oktaviyanti. Sebagai kota wisata, muka pertamanya seperti area Gasibu – Monumen Perjuangan, mesti clear dari PKL.

Bersama Satuan Tugas Khusus (Satgasus) PKL, pihaknya tengah menggencarkan penertiban tersebut. Pendataan kembali para pedagang pun digelar.

“Karena data tahun lalu, ada 1.800 PKL di Monumen Perjuangan (Monju). Kekhawatirannya, apakah bertambah atau berkurang?” ucap Evy pada Jabar Ekspres, Rabu, 7 September 2022.

Terhitung, katanya, terdapat sekira sepuluh blok kawasan Monju yang tengah disorot. Evy melanjutkan, rencananya, minggu depan bakal langsung sidak lapangan.

“Dari situ kami lanjut ke daerah Cilaki. Bagaimana penertiban di Cilaki atas dan bawah. Kalau untuk pengawasan dan pengendalian, kami sudah mulai melakukan rapat yang diakomodir Satpol PP,” imbuhnya.

Selain itu, supaya berjalan lancar, sosialisasi penertiban pun menggandeng forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkompimcam). Seperti per hari Rabu, 7 September 2022, pihaknya selesai berkomunikasi dengan Kecamatan Kiaracondong.

“Untuk bagaimana menertibkan para PKL di sana,” lanjutnya.

Pihaknya juga sudah membuka komunikasi ke tiga belas kecamatan di Kota Bandung. Termasuk wilayah masuk dan memiliki 55 zona merah.

“Kemarin sudah disampaikan pada Forkopimcam. Bahwa sudah akan dilakukan penertiban,” ujarnya.

Adapun selanjutnya, Evy mengungkapkan, berdasarkan rangkaian undangan pengawasan dan penertiban. Pihaknya bakal mendatangi kawasan Sukajadi dan Coblong.

“Kami saat ini butuh dukungan dari warga. Alhamdulillah, selama ini berjalan kondusif dari mulai pendataan,”

Evy menambahkan, sejauh ini pihaknya juga belum menerima surat aduan atau protes dari para pedagang.

“Tidak ada. Itulah karena kami selalu komunikasi. Alhamdulillah tidak ada sampai surat protes yang dilayangkan,” pungkasnya.*** (zar)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan