GRATIS! Imunisasi dan BIAN Di Jabar Cegah Penyakit Menular

Jabarekspres.com – Imunisasi menjadi kegiatan yang dilakukan oleh para ibu yang memiliki bayi untuk kesehatan anaknya. Namun, banyak dampak kesehatan yang terjadi pada bayi apabila tidak mendapatkan imunisasi. Berbagai program imunisasi yang sudah berjalan dan sedang dilakukan oleh pemerintah salah satunya adalah BIAN.

Lalu seberapa perlu seorang anak diimunisasi dan mengikuti BIAN?

BIAN atau Bulan Imunisasi Anak Nasional merupakan upaya pemerintah untuk melindungi anak dari penyakit menular yang dapat dicegah seperti:

  • Polio
  • Difteri
  • Tetanus
  • Pertusis atau batuk rejan
  • Hepatitis B
  • Campak
  • Dan Rubela

BIAN dilakukan dengan pemberian imunisasi tambahan  Campak-Rubela dan melengkapi status imunisasi Polio (IPV dan OPV) serta DPT-HB-Hib yang belum (imunisasi kejar)

Sasaran anak yang diimunisasi selama BIAN terbagi menjadi 2 kategori, yaitu:

  1. Imunisasi tambahan Campak-Rubela diberikan kepada anak usia 9-59 bulan .
  2. Imunisasi kejar (untuk lengkapi imunisasi OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib) diberikan kepada anak usia 12-59 bulan (balita).

Dikutip dari @humas_jabar, pelaksanaan BIAN di Jawa Barat  berlangsung selama Agustus-September 2022.

Warga tidak perlu khawatir karena tidak ada biaya apapun untuk mengikuti BIAN ini alias gratis.

Lokasi pelaksanaan BIAN yang dapat masyarakat temukan yaitu terdapat di Puskesmas, Posyandu, sekolah/satuan pendidikan lainnya (PAUD, pesantren), Fasyankes lainnya (rumah sakit), dan pos imunisasi lainnya (bisa drive thru atau di lapangan).

Perlunya imunisasi dan mengikuti BIAN pada anak agar anak mendapat perlindungan dari penyakit menular berbahaya  seperti penyakit yang sudah dipaparkan di atas dan tentu bisa dicegah. Sebagai orang tua juga perlu memperhatikan dan melindungi masa depan kesehatan anak. Hal ini tentunya untuk membantu anak tumbuh sehat dan, cerdas, kuat dan bebas berkarya. Lebih utamanya bebas dari berbagai penyakit menular.

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan