LAMPUNG – Kasus Polisi tembak Polisi hingga tewas kembali terjadi. Kali ini peristiwa berdarah itu terjadi di Lampung Tengah pada Minggu (4/9) kemarin. Seorang polisi dari Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah, bernama Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Ahmad Karnain, tewas ditembak saat berada di depan rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Dia diduga ditembak oleh sesama rekan polisi, Ajun Inspektur Polisi Dua RH alias Rudi Haryanto yang merupakan seorang provost di Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah.
Peristiwa itu diketahui oleh saksi setempat saat mendengar suara letusan tembakan dan teriakan minta tolong pada Minggu malam.
Dalam peristiwa itu, Aipda Karnain sempat dilarikan ke RH Harapan Bunda Bandar Jaya namun korban tidak dapat tertolong, sementara RH menelepon anggota Satuan Provost Polres Lampung Tengah.
Kepala Provost Polres Lampung Tengah, Ajun Inspektur Polisi Satu Sriwaluyo, mengatakan, RH telah mengakui menembak Karnain.
Kemudian Kepala Seksi Propam Polres Lampung Tengah, Inspektur Polisi Satu Eko Heri, bersama Kepala Satuan Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edy Qorinas, menjemput RH yang kemudian ditahan ke Polres Lampung tengah
Dalam peristiwa itu polisi menyita barang bukti berupa satu unit revolver, satu unit sepeda motor dinas Bhabinkamtibmas, baju dinas provost yang digunakan RH, satu helem, dan satu jaket.
Motif Penembakan:
Dikutip dari Radarlampung, Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa berdasarkan keterangan tersangka Aipda RH, korban Aipda Ahmad Karnain sering menggunjing serta menjelek-jelekkan dirinya dan keluarganya sehingga mengakibatkan tersangka emosi.
“Tersangka melihat sendiri di grup WA bahwa korban mengatakan istrinya belum membayar arisan online,” jelasnya.
Sementara Doffie menjelaskan, setelah membaca di group WA tersangka selalu memikirkan korban.
”Kebetulan malam itu tersangka sedang piket di kantor. Tersangka ditelepon oleh istrinya karena sakit panas sehingga memutuskan untuk pulang. Di saat perjalanan pulang, tersangka mengingat omongan korban yang sering menjelek-jelekan dirinya,” ujarnya.
Doffie melanjutkan, tersangka memutuskan untuk mendatangi rumah korban.