Jaga Kondusifitas Kenaikan Harga BBM, Polresta Bandung Terjunkan Personil Amankan Puluhan SPBU

SOREANG – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), sudah diresmikan pemerintah per 3 September 2022 pada pukul 14.30 WIB.

Diketahui, jenis BBM yang resmi mengalami kenaikan harga itu yakni Pertalite, Bio Solar dan Pertamax.

Atas terjadinya kenaikan harga BBM, sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Bandung mengalami antrean yang cukup panjang.

Menyikapi hal tersebut, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pihaknya dikerahkan ke lapangan untuk mengantisipasi membludaknya masyatakat di beberapa titik SPBU.

“Polresta Bandung mengerahkan seluruh personil, baik di tingkat Polsek hingga Polresta Bandung,” kata Kusworo, Sabtu (3/9).

Kusworo menerangkan, anggota Polisi yang diterjunkan itu, ditempatkan sedikitnya ke 62 SPBU yang ada di Kabupaten Bandung.

“Hadirnya personil di SPBU bertujuan untuk memastikan bahwa dengan naiknya BBM jenis Pertalite, Pertamax dan Solar ini tetap berjalan aman,” terangnya.

Kusworo menjelaskan, tujuan disiagakan personil kepolisian di beberapa titik SPBU tersebut, supaya keamanan dan ketertiban di SPBU bisa terkendali.

Dia melanjutkan, disamping menjaga keamanan dan ketertiban di SPBU, para anggota Polisi diinstruksikan untuk memastikan bahwa stok BBM di beberapa titik SPBU tersebut tersedia.

“Kemudian yang ketiga adalah memastikan bahwa masyarakat yang akan membeli BBM dapat melaksanakan kegiatan dengan aman dan nyaman,” jelasnya.

Diketahui, penyesuaian harga BBM yang sudah pemerintah resmikan kenaikannya itu yakni, Pertalite yang semula Rp7 ribu 650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter.

Sementara untuk BBM jenis solar subsidi yang semula harganya di Rp5 ribu 150 menjadi Rp6 ribu 800 per liter.

Tak hanya BBM bersubsidi, BBM non-subsidi pun diketahui mengalami penyesuaian harga.

BBM jenis Pertamax non-subsidi semula harganya Rp12 ribu 00 per liter, sekarang menjadi Rp14 ribu 500 per liter.

Menurut Kusworo, melihat terjadinya kenaikan harga BBM, dikhawatirkan ada masyarakat yang melakukan penolakan dengan cara atau respons negatif, sehingga pengamaman dilakukan untuk mencegah terjadinya kericuhan.

“Penjagaan yang dilakukan personel Polresta Bandung ini, sekaligus untuk menekan risiko terjadinya situasi warga yang tidak kondusif dalam menanggapi kenaikan harga BBM,” pungkas Kusworo. (Bas)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan