Peserta JKN Makin Mudah Mengakses Pelayanan Kesehatan, Cukup Pakai NIK

Bandung, Jamkesnews – Bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, BPJS Kesehatan mengintegrasikan akses layanan Program JKN dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sejak 26 Januari 2022. 

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Zulensi mengatakan bahwa melalui kerja sama tersebut, NIK bisa menjadi nomor identitas peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

“Selama ini, BPJS Kesehatan telah memanfaatkan NIK sebagai kepesertaan tunggal untuk mencegah duplikasi data dalam proses pendaftaran JKN. BPJS Kesehatan juga berupaya memenuhi amanat undang-undang dalam memberikan identitas tunggal peserta JKN melalui NIK. Melalui penggunaan NIK, peserta tidak perlu lagi mencetak fisik kartu JKN. Peserta yang hendak mengakses layanan kesehatan cukup menunjukkan e-KTP atau KIS Digital pada Aplikasi Mobile JKN,” jelas Zulensi.

Zulensi menuturkan, pihaknya telah memberitahukan melalui surat kepada semua fasilitas kesehatan di Kota Bandung sejak 31 Januari 2022. Bagi peserta yang belum memiliki KTP, misalnya karena belum berusia 17 tahun, maka dapat memanfaatkan kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Keluarga (KK). Ia berharap, semua fasilitas kesehatan menerapkan intergrasi ini, tidak hanya di Kota Bandung tetapi di seluruh Indonesia.

Hal ini dibenarkan oleh salah satu peserta JKN, Sani Noviani (26). Saat ditemui pada Kamis (25/08), ia menceritakan bahwa belum lama ini dirinya mengakses pelayanan kesehatan di salah satu klinik swasta di Kota Bandung. Sani mengatakan, kala itu ia membutuhkan pelayanan kesehatan karena rasa sakit pada giginya.

“Saya pernah membaca di berita kalau berobat pakai JKN tidak perlu repot menunjukkan kartu fisik atau KIS. Saat berobat di salah satu Klinik Pratama Kimia Farma di Kota Bandung belum lama ini, saya cukup menunjukkan KTP. Petugas langsung melakukan entry NIK dan saya langsung dilayani. Artinya, akses pelayanan JKN makin cepat dan dipermudah. Dengan banyaknya inovasi seperti ini, mutu pelayanan kepada peserta semakin dikedepankan,” tuturnya. (BS/rm)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan