Penyidikan terhadap Ferdy Sambo Sudah Capai Tahap Akhir, Kata Kapolri

JabarEkspres.com – Sebulan lebih kasus Brigadir J menjadi perbincangan utama publik. Semenjak 8 Juli 2022, Tragedi Duren Tiga yang digulirkan oleh Ferdy Sambo itu melemparkan banyak drama mencengangkan.

Kasus pembunuhan berencana atas Brigadir J sudah mencapai tahap akhir. Kebohongan-kebohongan telah terbongkar. Tersangka-tersangka sudah ditangkap.

Pun penyidikan terhadap Ferdy Sambo sudah hampir rampung, menurut laporan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Yang jelas proses Ferdy Sambo, pemeriksaan sudah mendekati penyelesaian,” kata Listyo di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu, 28 Agustus.

Eks Kabareskrim Polri itu mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung perihal berkas perkara empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

“Kami sudah melaksanakan koordinasi berkas untuk segera diselesaikan terkait dengan kekurangan-kekurangan yang ada karena berkas sudah kami kirim, tinggal kami menambah beberapa yang kemarin kami tetapkan obstruction of justice,” ujar Listyo.

Menurut Listyo, pihaknya tengah menunggu jawaban jaksa apakah berkas perkara sudah lengkap atau tidak.

“Tinggal lihat minggu depan, kalau sudah dinyatakan oleh jaksa selesai, artinya berkas sudah kami limpahkan,” kata Listyo.

Alumnus Akpol 1991 itu memastikan pihaknya masih terus mengusut dugaan upaya menghalang-halangi penyidikan yang menyeret sejumlah anggota Polri.

Tercatat, ada enam anggota polisi yang diduga kuat melakukan upaya menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J, salah satunya Ferdy Sambo.

“Sementara yang lain terkait dengan obstruction of justice dan juga kasus-kasus yang lain memang sedang berproses akan menyusul,” tutur Listyo.

Tim khusus (timsus) Polri telah merampungkan berkas perkara empat tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

Hingga sekarang sudah lima tersangka ditetapkan sebagai orang-orang yang bertanggung jawab atas kematian Brigadir J.

Lima orang tersangka tersebut adalah Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Kuwat Maruf (KM), Ferdy Sambo (FS), dan Putri Candrawathi (PC).

Kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terjadi di Duren Tiga pada 8 Juli 2022.

Adapun Ferdy Sambo merupakan orang yang paling bertanggung jawab atas kematian Brigadir Yoshua. Pasalnya, ia berperan sebagai perancang skema pembunuhan Brigadir Yoshua.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan