Pihak Penyidik Masih Ogah Sebarkan Motif Pembunuhan Brigadir J

JabarEkspres.com – Kasus Brigadir J mulai menemukan titik terang. Satu demi satu tersangka telah terungkap.

Tidak menutup kemungkinan bahwa tersangka kasus pembunuhan Brigadir akan bertambah.

Pasalnya, pihak penyidik mengatakan bahwa penyidikan masih tetap dilakukan untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang.

Kendati demikian, masih ada pertanyaan yang tak habisnya dibicarakan. Apa sebenarnya motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini?

Sebelumnya, pihak penyidik sudah menyatakan bahwa motif sebenarnya tidak akan disebar ke publik.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa pengungkapan motif tersebut masih ditahan untuk tak tersebar.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto memastikan, bahwa penyidik tidak akan mengumumkan motif kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

“Sementara ini informasi tersebut hanya untuk kalangan penyidik dan berharap akan terbuka sendiri nantinya saat persidangan,” kata Agus kepada wartawan, Kamis 11 Agustus 2022, dikutip dari Disway.id.

Pihak penyidik sebelumnya berjanji untuk mengungkap kasus Brigadir J secara terang benderang.

Hal tersebut memang dibuktikan dengan mengungkap Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana atas Brigadir J.

Hal tersebut tentu merupakan babak baru dari kasus ini. Dan tidak menutup kemungkinan akan ada hal mengejutkan lain dengan mengingat bahwa timsus masih terus melakukan pendalaman atas kasus ini.

Kapolri memang telah berjanji untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J secara terang benderang, terbuka, dan tak ada yang disembunyikan.

Akan tetapi, belum lama ini pihak menyidik mengeluarkan pernyataan bahwa motif sebenarnya dari pembunuhan berencana atas Brigadir J ini tidak akan disebarkan ke publik.

“Untuk menjaga perasaan semua pihak. Biarlah jadi konsumsi penyidik,” kata Komjen Agus Andrianto, dikutip oleh Jabar Ekspres dari JPNN.com, Kamis (11/8/2022).

Adapun hal-hal lain yang bisa disebarkan ke publik akan dibuka pada saat proses persidangan.

“Mudah-mudahan terbuka saat persidangan,” tutur jenderal bintang tiga tersebut.

Untuk saat ini, pihak penyidik sedang melakukan pendalaman atas dugaan pelanggaran kode etik terhadap puluhan anggota polisi yang tengah diselidiki oleh inspektorat khusu (itsus).***

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan