Pengacara Beberkan Motif Pembunuhan Brigadir J, Tentang Perselingkuhan dan Dendam

JAKARTA – Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meyakini polisi sudah mengetahui motif pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yoshua Hutabarat.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, tidak mungkin polisi menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka jika motif pembunuhan Brigadir J belum diketahui.

“Kalau sudah jadi tersangka, tentu motifnya sudah dimiliki penyidik,” ucap Kamaruddin kepada wartawan, Rabu (10/8).

Ia mengaku sudah mengetahui motif pembunuhan Brigadir J.

“Sudah tahu (motifnya pembunuhan Brigadir J), dendam itu,” jelas Kamaruddin.

Ferdy Sambo diduga dendam karena rahasianya dibocorkan Brigadir J kepada Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo.

Kamaruddin menjelaskan bahwa dari Magelang Putri Candrawati telah menangis karena Ferdy Sambo diduga selingkuh.

Putri bertanya pada Brigadir J kenapa bapak (Ferdy Sambo) tidak pulang. Lalu sang ajudan memberi tahu keberadaan Ferdy Sambo di suatu tempat bersama perempuan lain.

Saat di Magelang terjadilah pertengkaran antara Ferdy Sambo dengan Putri Candrawati, sehingga terjadi lagi ancaman.

Brigadir J diancam oleh ajudan Ferdy Sambo karena membocorkan informasi keberadaan Ferdy Sambo dengan perempuan lain.

Kemudian Ferdy Sambo duluan pulang yang diduga untuk mempersiapkan segala sesuatunya untuk pembunuhan Brigadir J.

“Ada informasi masuk ke saya, sebelum dibawa ke Duren Tiga, Brigadir J diduga dibawa dulu ke Pamenal Mabes Polri, makanya saya meminta untuk melakukan pemeriksaan CCTV Mabes Polri,” terang Kamaruddin dalam sebuah wawancara di televisi swasta.

Kamaruddin menduga Brigadir J disiksa di Pamenal Mabes Polri.

Ia mengaku sudah mendapatkan banyak laporan yang menyebutkan bahwa sering terjadi penyiksaan di Pamenal.

“Di sana Brigadir J disiksa dan dipaksa untuk membuka HP-nya, makanya sejak 16.25 WIB itu masih read dan setelah itu dimatikan semua,” jelas Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, Brigadir J diduga disiksa di sana untuk mengakui bahwa dia yang membocorkan kabar hubungan Ferdy Sambo dengan perempuan lain.

Namun berbeda dengan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menanggapi pernyataan Kamaruddin.

Jenderal bintang dua ini menjelaskan bahwa dari penyelidikan tidak ada bukti mengarah ke sana.

“Dari para saksi yang dimitai keterangan termasuk dari 31 orang yang telah diperiksa oleh irsus tidak ada yang mengarah kesana,” jelas Irjen Dedi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan