Kolaborasi YAICI dan IBI Jabar Cegah Gizi Buruk dan Tekan Angka Stunting

Cegah Gizi Buruk dan Tekan Angka Stunting. Kerjasama YAICI dan IBI Jabar Edukasi Bidan Wilayah Jawa Barat Ingatkan Pentingnya Literasi Gizi & Pengetahuan Bidan Tentang Susu Anak

BANDUNG – Bidan merupakan salah satu tenaga kesehatan dengan peran penting di masyarakat. Tidak hanya bertugas sebagai pendamping persalinan, bidan juga memiliki tugas memberikan pelayanan kesehatan untuk ibu dan anak. Oleh karena itu, kemampuan bidan terkait literasi gizi dan kesehatan keluarga harus senantiasa ditingkatkan.

Ketua harian YAICI, Arif Hidayat mengatakan, upaya-upaya pencegahan stunting berupa edukasi gizi yang menyasar langsung ke masyarakat perlu terus menerus dilakukan.

“Bidan adalah profesi yang dekat dengan masyarakat, sudah sepatutnya memberikan edukasi gizi yang tepat kepada masyarakat. Bidan sebagai tenaga kesehatan yang banyak membantu persalinan, tentu juga sangat dekat dengan masa 1000 HPK,” jelas Arif saat diskusi bersama awak media, Rabu (10/8).

Lebih lanjut Arif berharap bidan dapat memberikan informasi-informasi yang tepat kepada para ibu.

“Memastikan pemenuhan kebutuhan gizi ibu saat hamil, memastikan inisiasi menyusui dini, pemberian ASI hingga pada saat MPASI nanti. Di sini juga penting, saat anak mulai dikenalkan dengan makanan lain selain ASI, bidan harus menginformasikan apa saja yang boleh dan tidak boleh. Jangan sampai bidan membiarkan masyarakat menambahkan susu jenis kental manis dalam menu MPASI, atau memberikan susu jenis kental manis sebagai minuman susu untuk balita,” jelas Arif.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan pasal 46 menjelaskan bahwa tugas bidan meliputi pelayanan kesehatan ibu dan anak, reproduksi perempuan, dan keluarga
berencana.

Oleh karena itu, bidan berperan penting dalam mencegah gizi buruk dan stunting. Sebagaimana diketahui, Indonesia saat ini masih dihadapkan dengan berbagai persoalan malnutrisi pada anak.

Survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 menyebutkan prevalensi stunting sebesar 24,4%. Angka ini masih jauh dari angka prevalensi yang ditargetkan dalam RPJMN 2020-2024, yakni 14%.

Sementara Riskesdas 2018, prevalensi obesitas pada balita sebanyak 3,8% dan obesitas usia 18 tahun ke atas sebesar 21,8%. Target angka obesitas di 2024 tetap sama 21,8%, upaya diarahkan untuk mempertahankan obesitas tidak naik.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan